Selasa 13 Jun 2023 13:24 WIB

Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jakarta Selatan

JPU menghadirkan empat orang saksi salah satunya yakni ayah dari korban. .

Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa Mario Dandy Satriyo menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi salah satunya yakni ayah dari korban penganiayaan Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina dalam sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap anaknya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa Mario Dandy Satriyo (kanan) bersama terdakwa Shane Lukas (kiri) menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi salah satunya yakni ayah dari korban penganiayaan Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina dalam sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap anaknya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa Mario Dandy Satriyo (kanan) bersama terdakwa Shane Lukas (kiri) menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi salah satunya yakni ayah dari korban penganiayaan Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina dalam sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap anaknya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa Mario Dandy Satriyo menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi salah satunya yakni ayah dari korban penganiayaan Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina dalam sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap anaknya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tim penasehat hukum terdakwa Mario Dandy Satriyo bersama terdakwa Shane Lukas menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi salah satunya yakni ayah dari korban penganiayaan Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina dalam sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap anaknya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa Mario Dandy Satriyo bersama terdakwa Shane Lukas menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi salah satunya yakni ayah dari korban penganiayaan Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina dalam sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap anaknya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa Mario Dandy Satriyo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi di Jakarta, Selasa (13/6/2023). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi salah satunya yakni ayah dari korban penganiayaan Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina dalam sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap anaknya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa Mario Dandy Satriyo (kedua kiri) bersama terdakwa Shane Lukas (kanan) tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi di Jakarta, Selasa (13/6/2023). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi salah satunya yakni ayah dari korban penganiayaan Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina dalam sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap anaknya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terdakwa Mario Dandy Satriyo menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi, salah satunya ayah dari korban penganiayaan Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina, dalam sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap anaknya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement