Ahad 11 Jun 2023 15:22 WIB

Mahfud MD: Presiden Tugaskan Saya Koordinasi Pembayaran Utang ke Jusuf Hamka

Mahfud MD benarkan Presiden menugaskannya koordinir bayar utang ke Jusuf Hamka.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Menko Polhukam Mahfud Md. Mahfud MD benarkan Presiden menugaskannya koordinir bayar utang ke Jusuf Hamka.
Foto:

Sebelumnya, Jusuf menjelaskan utang itu bermula dari deposito milik perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) di Bank Yakin Makmur alias Bank Yama. Namun, uang itulah tak kunjung diganti setelah likuidasi pada krisis moneter 1998.

Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto. Namun, pria yang akrab disapa Babah Alun itu membantah tudingan tersebut.

Jusuf akhirnya memenangkan gugatan di Mahkamah Agung (MA) pada 2015. Dalam putusan itu, pemerintah diwajibkan membayar deposito CMNP tersebut beserta bunganya sebesar 2 persen per bulan.

Kemudian, Jusuf mengirimkan surat kepada DJKN Kemenkeu sekitar 2019-2020. Namun, DJKN selalu sulit dihubungi dengan dalih sedang melakukan verifikasi di Kemenko Polhukam.

"Pada buang badan semua, PHP semua. Masa sih kepala biro hukum buat kesepakatan gak bisa ditepati? 'Oh iya nanti, saya (Menkeu Sri Mulyani) akan teruskan ke DJKN, suruh perhatikan'. Janji-janji PHP," kata Jusuf.

 

"Sudah tiga tahun verifikasi gak ada berita apa-apa. Makanya Polhukam cuma bersuara nagih-nagih utang obligor. Polhukam harusnya bisa membantu juga kalau pemerintah punya utang ke swasta, bersuara juga dong. Jangan nguber-nguber utang obligor saja, utang ke swasta dong bantuan nih," sambung dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement