REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengimbau masyarakat agar berhati-hati jika membeli kendaraan bermotor bekas atau seken. Hal itu melihat kejadian begal mobil di Kelurahan Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat pada medio April 2024.
"Kami, meminta masyarakat untuk membeli kendaraan seken di tempat yang terpercaya. Jangan sampai kejadian pencurian mobil yang menyebabkan korban berinisial H (21 tahun) mengalami luka hingga koma itu terulang lagi," ucapnya di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (16/5/2024).
Baca: Kenang Masa Kolonel, Panglima TNI Kunjungi Makorem 132/Tadulako
Menurut dia, mobil bekas yang dibeli korban rupanya dipasang GPS. Sehingga para pelaku mengincar mobil bekas yang sudah dibeli korban untuk dibegal.
"Hati-hati dalam bertransaksi mobil, kita harus yakinkan beli mobil bekas harus di tempat terpercaya. Pengalaman dari kasus ini ternyata beli mobil seken itu ternyata dipasangi GPS dan dicuri kembali oleh pelaku dengan cara sadis," jelas Bismo.
Dia menyampaikan, pelaku beraksi secara berkelompok. Tidak hanya di wilayah Bogor, para pelaku juga beraksi di wilayah Palembang, Lampung, dan Tangerang. Di samping itu, lanjut Bismo, polisi saat ini masih mendalami berapa unit mobil yang dijual oleh para pelaku dengan modus yang sama.
Baca: Dua Orang Dekat Presiden Terpilih Prabowo Jadi Penasihat KPPU
"Jadi, misal kalau dari wilayah lain ingin mencari barang bukti atau laporan polisi serupa, bisa berkoordinasi dengan kami, karena pelaku tidak hanya beraksi di Bogor," ucapnya.
Sebelumnya, Polresta Bogor Kota berhasil membekuk empat dari enam pelaku begal mobil di wilayah Kecamatan Bogor Timur, yang menyebabkan korban mengalami luka-luka hingga koma karena mempertahankan mobilnya. Sebelum aksi pencurian pada 22 April 2024 terjadi, korban membeli mobil dari salah seorang pelaku senilai Rp 100 juta.
Ternyata mobil tersebut sudah dipasang GPS oleh pelaku untuk dilacak keberadaannya. Ketika mendapat kesempatan, mereka membegal sang pembeli mobil.
Baca: Bakamla RI Jemput 18 Nelayan Indonesia yang Ditangkap di Australia