Ahad 11 Jun 2023 15:22 WIB

Mahfud MD: Presiden Tugaskan Saya Koordinasi Pembayaran Utang ke Jusuf Hamka

Mahfud MD benarkan Presiden menugaskannya koordinir bayar utang ke Jusuf Hamka.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Menko Polhukam Mahfud Md. Mahfud MD benarkan Presiden menugaskannya koordinir bayar utang ke Jusuf Hamka.
Foto: epublika/Prayogi
Menko Polhukam Mahfud Md. Mahfud MD benarkan Presiden menugaskannya koordinir bayar utang ke Jusuf Hamka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD buka suara soal pernyataan pengusaha, Jusuf Hamka yang menyebutkan bahwa pemerintah memiliki utang terhadap dirinya. Mahfud mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan dia untuk mengkoordinasikan proses pembayaran utang terhadap pihak swasta maupun rakyat.

"Saya sampaikan bahwa benar Presiden Republik Indonesia (Jokowi) telah menugaskan saya untuk mengkoordinasi pembayaran utang pemerintah terhadap pihak swasta atau rakyat," kata Mahfud dalam keterangan video yang diunggah di kanal YouTube Kemenko Polhukam, Ahad (11/6/2023).

Baca Juga

Mahfud mengungkapkan, perintah dari Presiden itu disampaikan secara resmi di dalam rapat internal tanggal 23 Mei tahun 2022. Kemudian, disusul dengan dikeluarkannya Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2022 tanggal 30 Juni yang isinya adalah untuk meneliti kembali dan menentukan pembayaran terhadap pihak-pihak yang mempunyai piutang kepada pemerintah dan pemerintah sudah diwajibkan oleh pengadilan.

"Kami juga sudah memutuskan pemerintah harus membayar dan tim yang kami bentuk sudah bersama Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan lain-lain, termasuk dari Kemenkumham itu sudah ada di situ memutuskan untuk membayar," jelas Mahfud.

"Dan berdasar laporan kami tentang itu pada tanggal 13 Januari 2023 Presiden Republik Indonesia kembali memerintahkan melalui rapat internal kabinet yang menyatakan supaya utang kepada swasta dan rakyat yang menjadi kekuatan hukum yang tetap supaya dibayar," tambah dia menjelaskan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement