REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memeriksa komedian asal Jambi, Debi Ceper yang diduga memberikan komentar bersifat melecehkan kepada SFA, siswi SMP Kota Jambi melalui media sosial Instagram. Komedian Jambi itu sebelumnya telah dilaporkan SFA ke Polda Jambi.
"Sekarang sedang berproses, sedang diambil keterangan klarifikasi. Jadi tujuannya kami mau mencari tahu apa maksud dan tujuan dari komentar dia (Debi Ceper). Karena itu yang menjadi materi yang di lapor atau yang diajukan oleh SFA," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Polisi Christian Tory di Jambi, Rabu (7/6/2023).
Debi Ceper dengan menggunakan baju motif biru bermotif kotak-kotak menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi. Selanjutnya, kata Tory, pihaknya masih harus melihat hasil perkembangan. Karena ini sifatnya laporan pengaduan dan statusnya proses penyelidikan.
Kemudian, nanti akan diklarifikasi dan akan meminta pendapat dari beberapa pihak terkait masalah pelaporan ini. Setelah tahap klarifikasi dan pengambilan beberapa keterangan dan pendapat baru akan kita lanjut ke proses gelar perkara
"Di situ nanti akan kami laksanakan gelar perkara untuk bisa menetapkan apakah ini bisa naik sidik atau tidak," katanya.
Ia mengatakan Polda Jambi akan melihat terlebih dahulu dari hasil proses penyelidikan sebelum melanjutkan ke gelar perkara. Sebelumnya SFA siswi SMP ini juga telah dilaporkan Pemkot Jambi ke Polda Jambi terkait video kritikannya untuk Pemkot yang terdapat perkataan tidak pantas.
Atas kejadian tersebut kemudian dilakukan mediasi kepada Pemkot Jambi dan SFA dan berakhir dengan damai. Selanjutnya Pemkot Jambi juga telah mencabut laporan mereka terhadap SFA.
Debi Ceper diketahui sempat mengomentari video kritikan SFA terhadap Pemkot Jambi yang viral.
"Bg boleh nanyo dak kerjo apa yo yang gajinyo sehari 1,3 M selain ngangkang," tulis Debi Ceper dalam komentar yang terlihat di tangkapan layar yang ditampilkan di akun TikTok, SFA. SFA pun kemudian melaporkan Debi Ceper ke Polda Jambi