Selasa 06 Jun 2023 12:03 WIB

Isu Putusan MK Bocor, Denny Mengaku Sudah Satu Frekuensi dengan Mahfud MD

Denny menduga Mahfud MD sudah tahu siapa sumber yang jadi 'pembocor'.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Denny Indrayana.
Foto:

Selain itu, Denny masih meyakini kebenaran bocoran putusan MK yang dikemukakannya ke ruang publik. Keyakinannya itu didasari lagi dari si pembocor informasi tersebut.

"Beberapa hari lalu, saya berkomunikasi lagi dengan sang 'sumber kredibel'. Dia masih meyakini analisis yang dia berikan valid dan benar. 'Meskipun bisa jadi berubah, karena informasi yang Mas Denny sebarkan' katanya," ucap Denny.

Sebelumnya, guru besar hukum tata negara Denny Indrayana, mengeklaim, mendapatkan informasi mengenai putusan MK perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Putusan itu diwarnai perbedaan pendapat tiga hakim atau dissenting opinion di MK. Informasi Denny itu berujung Mahfud MD yang meminta aparat kepolisian memeriksa Denny.

Baru-baru ini, Denny dilaporkan ke polisi oleh pelapor berinisial AWW pada Rabu (31/5/2023). Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri. 

Denny dilaporkan atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian, berita bohong, penghinaan terhadap penguasa dan pembocoran rahasia negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan Pasal 15 UU Nomor1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.

Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan dua orang sebagai saksi, yakni inisial WS dan AF. Selain itu juga disertai barang bukti berupa satu bundle berkas berisi tangkapan layar akun Instagram @dennyindrayana99 dan satu buah flashdisk berwarna putih.

Menurut uraian kejadian, pada tanggal 31 Mei 2023, pelapor melihat unggahan di media sosial Twitter @dennyindrayana dan Instagram @dennyindrayana99 tentang tulisan yang diduga melanggar UU ITE. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement