REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya kembali meciduk terduga dua pelaku penipuan tiket konser Coldplay, di Sulawesi Selatan (Sulsel). Dengan demikian, saat ini sudah ada empat terduga pelaku asal Sulawesi yang sudah diamankan Polda Metro Jaya.
"Total keseluruhan ada empat orang pelaku," ujar Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKP Charles Bagaisar kepada awak media, Jumat (2/6/2023).
Menurut Charles Bagaisar, kedua pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut ditangkap di Sulawesi Selatan, sama dengan kedua pelaku sebelumnya. Selain menangkap keduanya, Charles mengatakan, pihaknya pun menyita beberapa barang bukti dari mereka.
Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap keempat terduga pelaku penipuan tersebut. "Untuk empat tersangka, tim telah tiba di Jakarta dan akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Charles Bagaisar menegaskan.
Sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap dua orang terduga pelaku penipuan tiket konser Coldplay di wilayah Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, pada Kamis (1/6/2023) dini hari sekira pukul 03.00 Wita. Kedua terduga pelaku ditangkap di lokasi yang sama.
“Tim yang sudah diberangkatkan ke wilayah Sulawesi Selatan telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penipuan dengan modus operandi penjualan tiket konser Coldplay,” kata Charles Bagaisar.
Namun, Charles Bagaisar masih belum membeberkan secara detail kronologi penangkapan kedua terduga pelaku penipuan tersebut. Dia juga belum menyampaikan identitas dan peran masing-masing dari kedua terduga pelaku. Ia hanya mengatakan bahwa pihak menyidik masih melakukan pengembangan apakah ada pelaku lain yang terlibat penipuan tiket konser musik tersebut.
“Saat ini tim sedang melakukan pengembangan untuk mengembangkan terhadap pelaku-pelaku yang lain. Diduga kuat masih ada pelaku-pelaku lain yang terlibat,” ujar Charles Bagaisar.