Kamis 30 Nov 2023 16:24 WIB

Penipuan Tiket Konser Coldplay, Pelaku Untung Hingga Rp 50 Juta

Pelaku menawarkan tiket fiktif konser Coldplay dengan harga yang bervariasi.

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Friska Yolandha
Grup band Coldplay beraksi saat membawakan hits andalannya dalam konser di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Grup band Coldplay beraksi saat membawakan hits andalannya dalam konser di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Polresta Yogyakarta mengungkap kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay. Ada satu tersangka penipuan yang sudah diamankan polisi berinisial RE alias Sisca alias VE (40 tahun), di mana pelaku ini merupakan warga Kabupaten Sleman, DIY.

Pelaku menawarkan tiket konser Coldplay yang digelar pada 15 November 2023 di DKI Jakarta kepada korbannya dengan harga yang bervariasi. Setidaknya, pelaku mendapatkan keuntungan dari penipuan tersebut hingga mencapai sekitar Rp 50 juta.

Baca Juga

Harga tiket yang ditawarkan pelaku mulai dari Rp 2,1 juta untuk kategori lina, Rp 3,9 juta untuk kategori 3, hingga tiket dengan harga 5,9 juta untuk kursi baris ke-14. Namun, tiket yang ditawarkan pelaku kepada korbannya hanya tiket fiktif.

"Korban dihubungi oleh pelaku ditawari tiket konser Coldplay yang digelar pada Rabu, 15 November 2023 di Jakarta. Pelaku menawarkan kepada para korban bahwa pelaku bisa mencarikan tiket konser Coldplay dengan harga bervariasi sesuai dengan tempat duduknya," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP. Probo Satrio, di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (30/11/2023).

Tiket tersebut ditawarkan pelaku kepada korban pada Mei 2023 lalu. Probo menjelaskan, setelah para korban memesan sejumlah tiket, pelaku lalu meminta pembayaran pembelian tiket untuk ditransfer ke rekening bank atas nama pelaku.

Bahkan, pelaku juga menjanjikan bahwa tiket dapat diterima korban dalam waktu dekat pada Juni 2023. Namun, pelaku menyampaikan kepada korban bahwa kursi untuk menonton konser tidak bisa bersebelahan, dan untuk jumlah penonton dikurangi oleh pihak keamanan.

Hal ini membuat para korban berubah pikiran dan ingin membatalkan pemesanan tiket. Bahkan, pelaku juga sempat membuat kesepakatan dengan salah satu korban untuk pengembalian uang pembayaran tiket.

"Namun ketika para korban menanyakan terkait refund uang pembayaran tiket tersebut, pelaku selalu menjawab dengan alasan uang dari promotor belum diterima oleh pelaku," kata Probo.

Tidak sampai di situ, pelaku bahkan memberikan nomor kontak yang mengaku sebagai Sisca. Sisca ini dikatakan merupakan salah staf dari event organizer (EO), dan teman dari pelaku.

Nyatanya, Sisca merupakan....

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement