Selasa 23 May 2023 17:38 WIB

Komisi I DPR Anggap Pembentukan Kodam di Setiap Provinsi Wajar

KSAD mengungkapkan, ide pembentukan kodam di semua provinsi dari Menhan Prabowo.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Erik Purnama Putra
 Anggota Komisi I DPR, Ahmad Riski Sadig
Foto: Dok PAN
Anggota Komisi I DPR, Ahmad Riski Sadig

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana Markas Besar Angkatan Darat (Mabes AD) membentuk kodam di semua provinsi menjadi polemik seusai mendapatkan kritik dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Saat ini baru berdiri 15 kodam di Indonesia sehingga Mabes AD perlu membangun 23 kodam lagi.

Anggota Komisi I DPR, Ahmad Riski Sadig, menilai rencana yang disampaikan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman untuk menambah jumlah kodam di 38 provinsi merupakan kebijakan wajar. "Tentunya pembentukan kodam sudah kewajaran, bahkan keharusan," kata Riski kepada Republika.co.id di Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Terlebih, dia menuturkan, Indonesia sudah memasuki tahun politik menjelang Pemilu 2024. Riski menilai, kondisi itu memerlukan perhatian dan penguatan kekuatan TNI AD. "Apalagi, ini sudah masuk tahun politik yang membutuhkan perhatian serius menjaga kemungkinan-kemungkinan negatif," ujar politikus PAN tersebut.

Sebelumnya, Megawati mengkritik rencana pembentukan kodam setiap provinsi di seluruh Indonesia. Dia menilai Indonesia tidak dalam kondisi perang yang membutuhkan rencana itu.

Jenderal Dudung pun menjawab, rencana pembentukan kodam di semua provinsi sebenarnya berawal dari ide Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Menurut Dudung, Prabowo menganggap perlunya pembentukan kodam di masing-masing provinsi untuk menyesuaikan tantangan terkini.

photo
Kebijakan Pembentukan 25 Kodam Baru di Seluruh Indonesia - (Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement