REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memprogramkan perbaikan sebanyak 540 unit rumah yang dinilai tidak layak huni di kawasan pemukiman kumuh dan rusak akibat banjir.
Sekretaris Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Kalsel Rusidah di Banjarbaru, Selasa (23/5/2023), menyampaikan, program rehab rumah tidak layak huni ini dibagi dua, yakni penanganan rumah warga tidak mampu dan penanganan kerusakan rumah warga akibat banjir pada tahun 2021. Menurut dia, untuk rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah di kawasan kumuh yang ditangani pemerintah provinsi tahun 2023 ini sebanyak 280 rumah.
"Tersebar di kabupaten/kota, sesuai verifikasi yang dilakukan," ungkap dia.
Menurut Rusidah, penanganan rumah tidak layak huni untuk layak huni di kawasan kumuh ini setiap tahun dilakukan pemerintah provinsi, sesuai instruksi Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor untuk pengentasan kawasan kumuh. Terbukti, ujar dia, pengentasan kawasan kumuh di Kalsel terus meningkat, yakni dari 964,18 hektare pada tahun 2019, menjadi 791,51 hektare pada tahun 2022 dan pada tahun 2023 ini kembali ditangani seluas 32 hektare.
"Kita laksanakan sesuai usulan dari pemerintah kabupaten/kota," ujarnya.
Sedangkan untuk penanganan rumah menjadi tidak layak huni atau alami kerusakan karena banjir pada tahun 2023 ini, yakni, sebanyak 260 rumah. Menurut dia, penanganan rumah terdampak banjir ini yang terjadi pada tahun 2021, yaknidi daerah Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan kabupaten Balangan.
Dengan rincian, ungkap Rusidah, di Kabupaten Banjar sebanyak 125 rumah, Kabupaten Tanah Laut sebanyak 30 rumah, Kabupaten Barito Kuala sebanyak 75 rumah, Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebanyak 25 rumah dan Kabupaten Balangan sebanyak 5 rumah. Menurut Rusidah, penanganan rumah tidak layak huni untuk kedua program tersebut dijadwalkan mulai pada Juni 2023.
"Setiap unit rumah dibantu anggaran rehan sebesar Rp 20 juta," demikian kata Rusidah.