REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk mengantisipasi cuaca ekstrem berupa peningkatan suhu panas.
"Kami sudah sampaikan melalui SE kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat agar mengantisipasi dan menghindari cuaca panas,: ucap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kalsel Diauddin, Jumat (5/5/2023).
Surat Edaran (SE) Nomor 800/3220-SET.3/DINKES itu mengimbau seluruh rumah sakit serta puskesmas memberikan pelayanan kesehatan terhadap warga yang terdampak cuaca ekstrem. Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), per tanggal 1 Mei 2023 hampir di seluruh wilayah Indonesia Timur dilanda cuaca ekstrem berupa suhu panas, termasuk di Kalsel.
Diauddin mengimbau masyarakat jangan meninggalkan siapapun di dalam kendaraan mobil ketika kondisi parkir, meskipun kondisi jendela terbuka atau tidak terbuka. Selain itu, ia mengingatkan warga menghindari kontak langsung dengan sinar matahari dan menyarankan agar menggunakan topi, payung, serta menggunakan baju berbahan ringan.
"Bila perlu juga, pada saat pukul 11.00 hingga 15.00 waktu setempat jangan beraktivitas di bawah terik matahari," katanya.
Selain itu, orang yang memiliki gejala penyakit dan kondisi tertentu seperti penderita penyakit jantung, hipertensi, usia lanjut, ibu hamil, hingga balita, lebih berisiko terkena dampak cuaca ekstrem.
Diauddin berharap agar masyarakat saling komunikasi dan memberikan anjuran kepada warga yang sering beraktivitas di luar rumah, antara lain anjuran mencegah dehidrasi dengan minum secukupnya, hindari minuman berkafein, minuman berenergi, dan minuman manis serta alkohol.