Selasa 23 May 2023 14:43 WIB

Kasus Impor Emas Diduga Libatkan Petinggi BUMN

Emas senilai Rp 47,1 triliun diduga diselundupkan dengan cara menukar koder impornya.

Ilutrasi emas batangan. Kejaksaan Agung saat ini tengah menyidik kasus korupsi terkait importasi ilega emas batangan senilai Rp 47,1 triliun.
Foto:

 

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto mengatakan pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada Satuan Tugas Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU).

“Saya kira dengan telah dibentuknya Satgas TPPU oleh Menko Polhukam, maka satgas lah yang akan memberikan informasi tersebut,” ujarnya ketika dihubungi Republika, Selasa (23/5/2023).

Satgas tersebut akan bertugas melakukan supervisi penanganan dan penyelesaian seluruh laporan hasil analisis dan laporan hasil pemeriksaan yang berisi laporan transaksi keuangan mencurigakan. Sebanyak 12 ahli dalam satgas adalah Yunus Husein, Muhammad Yusuf, Rimawan Pradiptyo, Wuri Handayani, Laode M. Syarif, Topo Santoso, dan Gunadi. Kemudian Danang Widoyoko, Faisal H. Basri, Meuthia Ganie Rochman, Mas Achmad Santosa, dan Ningrum Natasya Sirait. 

Satgas akan bekerja sampai akhir tahun ini. Satgas itu diberi tugas melaksanakan supervisi dan evaluasi penanganan laporan hasil analisis, laporan hasil pemeriksaan, dan informasi dugaan TPPU. Seluruhnya dilakukan berdasar data yang telah disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

PT Aneka Tambang (Antam) juga sudah angkat bicara setelah terseret kasus dugaan korupsi emas senilai Rp 47,1 triliun. Perusahaan menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang berlangsung dan siap bekerja sama selama proses penyidikan.

Corporate Secretary Division Head Antam, Syarif Faisal Alkadrie, menuturkan, perseroan menghormati dan mengikuti proses yang kini tengah berjalan serta berkomitmen bekerja sama dengan pihak terkait.

Syarif menambahkan, kasus hukum yang melibatkan perseroan itu pun tak berdampak terhadap operasional perusahaan. Perusahaan tetap menjalankan layanan optimal ntuk memastikan layanan konsumen berjalan normal.

"Operasional perusahaan saat ini berjalan seperti biasa, perusahaan senantiasa berkomitmen menciptakan praktik bisnis sesuai good corporate governance dengan mematuhi peraturan yang berlaku dalam setiap lini bisnis perusahaan," kata Syarif, Senin (22/5/2023).

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement