REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi keynote speech pada Program Mentoring Berbasis Resiko (Promensisko) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (TPPT) dari kejahatan siber. Kegiatan mentoring tersebut digelar di Auditorium Yunus Husein Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat pada Kamis (8/5/2025).
Kapolri berharap, program mentoring tersebut akan dapat mampu meningkatkan pemahaman, kapasitas, hingga penanganan TPPU dan TPPT yang berawal dari kejahatan siber. "Sekaligus menjadi momentum untuk bersinergi dalam memerangi kejahatan siber. Perjudian dan Penipuan Online menempati posisi teratas kejahatan siber yang ada di Indonesia," ujar Sigit di Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Sigit menjelskan, keamanan di ruang siber merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak. Oleh karena itu, ia menekankan, sinergitas antar-stakeholder terkait menjadi peran penting untuk menangani kejahatan siber.
"Polri, PPATK, Kejaksaan, Hakim, Kemenkomdigi, Kemenkeu, Bank Indonesia, Penyedia Jasa Keuangan, OJK, Civil Society, dan Organisasi Internasional memegang peran penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber, terutama penipuan dan perjudian online," ucap mantan Kabareskrim Polri tersebut.