Rabu 07 May 2025 21:38 WIB

Bareskrim Polri Sudah Periksa 26 Saksi Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Jokowi siap hadir di persidangan dan menunjukkan ijazah asli jika diperlukan.

Rep: Antara/Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Erik Purnama Putra
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
Foto: Republika/Prayogi
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sedang menyelidiki aduan mengenai dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, aduan tersebut diajukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai oleh Eggy Sudjana.

"Sebagaimana surat nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024 perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis," katanya dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga

Dalam penyelidikan laporan tersebut, ujar dia, Dittipidum telah memeriksa 26 saksi. Mereka berasal dari pihak pengadu sebanyak empat orang, staf Universitas Gadjah Mada (UGM) tiga orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM delapan orang, serta Dinas Perpustakaan dan Arsip DI Yogyakarta satu orang. Kemudian, staf percetakan Perdana satu orang dan staf SMA Negeri 6 Surakarta tiga orang.

Berikutnya, alumni SMA Negeri 6 Surakarta empat orang, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen Pauddikdasmen) Kemendikdasmen satu orang, serta Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemdiktisaintek satu orang, KPU pusat satu orang, serta KPU DKI Jakarta satu orang.

Selain memeriksa saksi, dalam proses penyelidikan, Dittipidum Bareskrim Polri juga memeriksa sejumlah dokumen, di antaranya dokumen terkait awal masuk Jokowi menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian sebanyak 34 lembar, dokumen dari Fakultas Kehutanan UGM sebanyak tiga bundel, hingga dokumen dari SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak satu bundel.

"Telah dilakukan uji laboratorium terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus pada tahun 1985," kata Djuhandhani.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement