Ahad 21 May 2023 11:57 WIB

PA 212 Menduga Penembakan Habib Bahar Terkait Pembantaian Anggota Laskar FPI di KM 50

Novel menyebut Habib Bahar sudah beberapa kali mendapat teror dan intimidasi.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus raharjo
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar bin Smith menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (28/7/2022). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Bahar bin Smith dengan hukuman lima tahun penjara dikurangi masa tahanan. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar bin Smith menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (28/7/2022). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Bahar bin Smith dengan hukuman lima tahun penjara dikurangi masa tahanan. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin, menduga teror yang kerap ditujukan kepada Habib Bahar bin Smith (HBS) karena yang bersangkutan ingin membuka kembali kasus KM50. Tragedi KM50 merupakan pembantaian enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) pada 7 Desember 2020.

Novel menegaskan, anggota FPI meninggal ditembak oknum personel polisi di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50. "Ada upaya teror terus-menerus sepertinya diduga untuk menghentikan kasus pembantaian biadab terhadap laskar FPI di KM 50," ujar Novel kepada Republika.co.id, Ahad (21/5/2023).

Baca Juga

Novel mendesak kasus dugaan penembakan terhadap HBS segera diusut. Peristiwa tersebut dikabarkan terjadi di sekitar Pusdiklat Dishub, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada Jumat (12/5/2023) malam.

Novel mengungkapkan HBS sudah berkali-kali diteror oleh berbagai pihak. Hal ini menurutnya dikarenakan vokalnya HBS dalam menentang kezaliman. Sehingga ia meyakini penembakan terhadap HBS oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) pantas ditelusuri kebenarannya.

"Kasus yang diduga penembakan oleh OTK segera diusut tuntas karena Habib Bahar sudah beberapa kali mendapatkan teror dan intimidasi," kata Novel.

Novel menyinggung HBS pernah mendapat teror gelap ataupun dari para oknum aparat Polri dan TNI. Pada akhir 2021, Komandan Korem (Danrem) 061/Suryakancana Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Achmad Fauzi yang beradu argumen dengan HBS viral di media sosial. "Sampai-sampai seorang Jenderal bintang satu saja bisa ikut-ikutan membuat ancaman," ujar Novel.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Habib Bahar bin Smith dilaporkan terkena tembakan pada Jumat (12/5/2023) malam WIB. Namun, hingga kini, belum diketahui siapa penembaknya dan lokasi tepat penembakan.

“Jumat malam langsung ke sana, beliau cerita semuanya, penembakan sekitar jam delapan, sembilan malam,” kata pengacara Habib Bahar, Aziz Yanuar, dalam video rekaman yang viral dan sudah dikonfirmasi Republika.co.id.

Saat ini Polres Bogor telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan tindak lanjut. “Kami sudah menerima laporan yang disampaikan Habib Bahar kepada pihak kepolisian, dan saat ini kami sedang menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement