REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin, menduga teror yang kerap ditujukan kepada Habib Bahar bin Smith (HBS) karena yang bersangkutan ingin membuka kembali kasus KM50. Tragedi KM50 merupakan pembantaian enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) pada 7 Desember 2020.
Novel menegaskan, anggota FPI meninggal ditembak oknum personel polisi di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50. "Ada upaya teror terus-menerus sepertinya diduga untuk menghentikan kasus pembantaian biadab terhadap laskar FPI di KM 50," ujar Novel kepada Republika.co.id, Ahad (21/5/2023).
Novel mendesak kasus dugaan penembakan terhadap HBS segera diusut. Peristiwa tersebut dikabarkan terjadi di sekitar Pusdiklat Dishub, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada Jumat (12/5/2023) malam.
Novel mengungkapkan HBS sudah berkali-kali diteror oleh berbagai pihak. Hal ini menurutnya dikarenakan vokalnya HBS dalam menentang kezaliman. Sehingga ia meyakini penembakan terhadap HBS oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) pantas ditelusuri kebenarannya.
"Kasus yang diduga penembakan oleh OTK segera diusut tuntas karena Habib Bahar sudah beberapa kali mendapatkan teror dan intimidasi," kata Novel.
Novel menyinggung HBS pernah mendapat teror gelap ataupun dari para oknum aparat Polri dan TNI. Pada akhir 2021, Komandan Korem (Danrem) 061/Suryakancana Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Achmad Fauzi yang beradu argumen dengan HBS viral di media sosial. "Sampai-sampai seorang Jenderal bintang satu saja bisa ikut-ikutan membuat ancaman," ujar Novel.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Habib Bahar bin Smith dilaporkan terkena tembakan pada Jumat (12/5/2023) malam WIB. Namun, hingga kini, belum diketahui siapa penembaknya dan lokasi tepat penembakan.
“Jumat malam langsung ke sana, beliau cerita semuanya, penembakan sekitar jam delapan, sembilan malam,” kata pengacara Habib Bahar, Aziz Yanuar, dalam video rekaman yang viral dan sudah dikonfirmasi Republika.co.id.
Saat ini Polres Bogor telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan tindak lanjut. “Kami sudah menerima laporan yang disampaikan Habib Bahar kepada pihak kepolisian, dan saat ini kami sedang menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin.