REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak enam tanggul pengaman pantai di kawasan Jakarta Utara mengalami kebocoran dalam beberapa waktu terakhir. Enam tanggul itu berada di Muara Angke, Muara Baru, Sunda Kelapa, Green Bay Pluit, RE Martadinata, Ancol, dan Celincing Marunda.
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, tanggul-tanggul itu bukan seluruhnya merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta. Beberapa merupakan tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Pelindo, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Memang yang menjadi problem adalah salah satunya ada yang menjadi tanggung jawab Kementerian PU, ada yang menjadi tanggung jawab Pelindo, ada yang menjadi tanggung jawab KKP, ada yang menjadi tanggung jawab Pemerintah DKI," kata dia di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (8/12/2025).
Menurut dia, kewenangan yang berbeda-beda itu memang sesuai kesepakatan awal dalam pembangunan tanggul pengaman pantai di Jakarta. Namun, ketika terjadi kebocoran, Pemprov Jakarta juga akhirnya melakukan perbaikan, lantaran hal itu termasuk tanggung jawab Jakarta.