Jumat 12 May 2023 14:47 WIB

Kelanjutan Usut Pungli dan Intimidasi Guru Husein, Ini Penjelasan Pejabat Pemkab

Pejabat Pemkab Pangandaran sebut masih melakukan klarifikasi usut pungli guru Husein.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Bilal Ramadhan
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata  bertemu Husein Ali Rafsanjani di Pendopo Pangandaran. Pejabat Pemkab Pangandaran sebut masih melakukan klarifikasi usut pungli guru Husein.
Foto: Republika
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata bertemu Husein Ali Rafsanjani di Pendopo Pangandaran. Pejabat Pemkab Pangandaran sebut masih melakukan klarifikasi usut pungli guru Husein.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran telah membentuk tim khusus untuk melakukan klarifikasi lanjutan terkait kasus yang menimpa guru aparatur sipil negara (ASN) Husein Ali Rafsanjani. Tim yang dibentuk langsung oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata itu diberikan waktu hingga Selasa (16/5/2023) untuk menyampaikan hasilnya. 

Berdasarkan pernyataan yang disampaikan Jeje pada Kamis (11/5/2923), tim itu berisikan Wakil Bupati Pangandaran, Sekretaris Daerah, Asisten Daerah, dan Inspektorat. Tim itu bertugas mengumpulkan bukti terkait indikasi pungutan liar dan intimidasi yang dialami Husein.

Baca Juga

Asisten Daerah (Asda) Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pangandaran, Suheryana, tim khusus itu akan bertugas sesuai arahan Bupati. "Kami akan melaksanakan apa yang diperintahkan Pak Bupati. Seperti itu intinya," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Jumat (12/5/2023).

Ihwal pihak-pihak yang akan dimintai klarifikasi lanjutan, ia mengaku belum bisa menyampaikannya. Namun, tim khusus itu akan berupaya merampungkan tugas seperti yang diperintahkan. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran Kusdiana juga belum mau banyak memberikan komentar terkait klarifikasi lanjutan yang akan dilakukan. Menurut dia, saat ini tim khusus itu sedang dalam proses klarifikasi. 

"Saya masih di Jakarta. Nanti aja setelah selesai klarifikasi, yang pasti lagi on progress," kata dia ketika dikonfirmasi Republika, Jumat. 

Sebelumnya, Jeje telah membentuk tim khusus untuk melakukan klarifikasi lanjutan terkait kasus guru Husein. Pasalnya, ia belum bisa menarik kesimpulan dari klarifikasi singkat yang dilakukan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pangandaran pada Kamis sore.

Kendati demikian, dalam klarifikasi singkat itu, Jeje menemukan adanya indikasi intimidasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kepada Husein. Selain itu, indikasi pungli juga ada dalam kasus itu, meski masih sumir.

Menurut Jeje, tim itu akan melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait. Termasuk, 12 orang yang disebut Husein saat dimintai klarifikasi di Kantor BKPSDM Kabupaten Pangandaran usai melaporkan dugaan pungli saat pelatihan dasar (latsar) calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2021.

"Tim diberi waktu sampai Selasa (pekan depan). Sambil itu jalan, agar leluasa, saya putuskan bahwa Kepala BKPSDM Dani Hamdani dinonaktifkan dari jabatannya. Koordinasi mengenai BKPSDM akan langsung dengan Pak Sekda," ujar Jeje, Kamis.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement