REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengingatkan pemilik senjata berjenis airsoft gun atau air gun untuk tidak membawanya ke mana pun pergi. Dia menyebut, pemilik senjata airsoft gun boleh membawanya saat olahraga menembak.
"Kami mengharapkan sebenarnya kalau ini adalah senjata untuk hobi atau olahraga. Tentunya disimpan saja di tempat olahraganya saja. Jangan dibawa, kecuali kalau izin senjata diperintahkan untuk bela diri," kata dia saat diwawancarai di Jakarta, Senin (8/5/2023).
Karyoto menjelaskan, apabila pemilik senjata tidak membawa senjatanya, diharapkan akan lebih terkontrol. "Sehingga nafsu untuk orang itu menggunakan (senjata) tentu akan lebih terkontrol," kata dia.
Dia menyarankan agar pemilik senjata tersebut untuk menitipkan di anggota Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin). Karyoto menyebutkan, kasus pemilikan senjata masih menjadi topik yang menjadi bahan diskusi antara Polda Metro Jaya, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, organisasi-organisasi shooting club, maupun Perbakin.
"Tentu langkahnya akan seperti itu, kami akan diskusi model pengawasannya nanti akan kami sepakati bersama. Tentu akan cari jalan keluar yang paling baik," kata Karyoto.