REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Politikus dari PDIP yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menyatakan istilah petugas partai agar tidak perlu diperdebatkan. "Ini perdebatan klasik, itu juga karena perubahan amendemen konstitusi kita, yakni parpol mengusung capres," kata Aria Bima di Solo, Jumat (5/5/2023).
Menurut dia, istilah petugas partai sudah diperdebatkan sejak Joko Widodo diusung oleh PDIP untuk menjadi presiden. Meski demikian, kata dia, selama masa kepemimpinan Jokowi 70 persen publik puas dengan kinerja Presiden Jokowi.
"Jadi, apa salahnya, jadi petugas partai adalah istilah atau bahasa turunan dari konstitusi bahwa parpol mengusung capres," katanya.
Sebagai partai politik, klaim dia, PDIP selalu mengedepankan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), menjunjung tinggi Pancasila, dan keadilan sosial.
"Ibaratnya petugas partai yang diwakafkan sebagai petugas bangsa. Enggak masalah," katanya.
Sebagai partai pengusung, kata dia, PDIP juga selalu mengawal berbagai macam kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi. "Indonesia sentris, membangun dari pinggir, BBM satu harga, Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, Program Keluarga Harapan yang dahulu berasnya busuk menjadi bisa dibeli di bawah, itu ideologis, tugas yang dijalankan Presiden Jokowi," katanya.
Bahkan, Kata dia, meski menjabat sebagai ketua umum partai, Megawati Soekarnoputri juga merupakan petugas partai. "Megawati juga petugas partai yang dapat amanat kongres (sebagai Ketua Umum PDIP), yang di legislatif kayak saya, di eksekutif kayak Jokowi," katanya.