Kamis 04 May 2023 23:55 WIB

WNA Jadi Pemandu Wisata Ilegal Gunakan, Jajakan Jasa Lewat Website

Aparat selalu gagal mendeteksi WNA pemandu wisata ilegal di Pulau Dewata.

Seorang pria memasang payung di sebuah pantai di Kuta, Bali,  Selasa (4/4/2023). WNA Jadi Pemandu Wisata Ilegal Gunakan, Jajakan Jasa Lewat Website
Foto: EPA-EFE/MADE NAGI
Seorang pria memasang payung di sebuah pantai di Kuta, Bali, Selasa (4/4/2023). WNA Jadi Pemandu Wisata Ilegal Gunakan, Jajakan Jasa Lewat Website

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali menemukan modus baru Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi pemandu wisata ilegal yang menjual jasanya melalui website atau portal daring.

"Contoh Rusia dan Jepang, modusnya mirip. Mereka membuka website seperti agen travel dan sandi yang dipakai untuk masuk menggunakan sandi dari negara masing-masing," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah(DPD) HPI Bali, I Nyoman Nuarta, Kamis (4/5/2023).

Baca Juga

Kepada media, Nuarta menuturkan temuan ini berasal dari anggota HPI Bali. Mereka mencoba mengakses portal tersebut, namun tidak bisa lantaran harus menggunakan kode nomor telepon negara terkait.

Hingga saat ini pihaknya telah menemukan setidaknya lima portal diduga dari agen travel China, Rusia, dan negara di kawasan Eropa. "Ada yang coba buka website travel bodong itu dan upaya-upaya sudah dilakukan bagaimana cara masuk di travel bodong, tapi sulit seperti rahasia internal," ujarnya.

Terkait harga yang ditawarkan, Nuarta belum dapat memastikan, namun dari yang mereka temui justru WNA yang menjadi pemandu wisata menawarkan harga lebih tinggi.

"Karena mereka satu rumpun jadinya tamu akan percaya. Artinya, dia bisa menjual beberapa tur dan lebih murah di beberapa tur, polanya seperti itu," jelas Ketua HPI Bali.

Untuk lokasi, kerap kali para pemandu wisata terlisensi menjumpai mereka di kawasan Tirta Gangga, Tampaksiring, Goa Gajah, dan Air Terjun Sekumpul. Atas kondisi ini, HPI Bali kemudian melaporkan temuannya ke Satpol PP Bali. Sebelumnya, mereka mengirim video bukti pemandu wisata ilegal di Pulau Dewata namun selalu gagal terdeteksi aparat.

"Ketika Satpol PP turun ke lapangan nihil tidak ada WNA sebagai pemandu. Pak Kasatpol PP menyampaikan laporan banyak, tapi ketika dilakukan inventarisasi di lapangan keburu bocor. Kadang-kadang sweeping yang dilakukan ini bocor dan orang-orang asing ini pintar," kata Nuarta.

Selanjutnya, HPI Bali mengaku akan melaporkan kondisi ini ke pihak imigrasi dan dinas pariwisata. HPI Bali berharap jika regulasi ditegakkan maka WNA tersebut akan jera dan takut menjadi pemandu wisata di Bali.

Menurutnya, selama ini para WNA pemandu wisata ilegal tersebut menganggap Bali sebagai tempat yang lebih aman dari negara lain, dan akhirnya tindakan mereka justru merugikan potensi orang lokal dalam pekerjaan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement