REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, menyampaikan apresiasi atas respons cepat pemerintah dalam menangani kasus Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika Selatan yang mengamuk di sebuah klinik di Bali dan diduga positif narkoba. Kejadian ini, menurut Farah, harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh sistem pengawasan WNA di Indonesia.
Farah menegaskan bahwa insiden ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan menyangkut martabat dan kedaulatan negara. "Kita terbuka untuk turis asing, tetapi tidak boleh toleransi terhadap pelanggaran hukum. Aparat harus bekerja lebih proaktif, tidak hanya menunggu kejadian viral," ujarnya.
Ia mendorong Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, serta kepolisian untuk segera melakukan:
Audit menyeluruh terhadap sistem pengawasan WNA, khususnya di destinasi pariwisata seperti Bali;
Sinkronisasi database imigrasi, kepolisian, dan interpol untuk memantau WNA bermasalah;
Sosialisasi ketat kepada penyedia akomodasi tentang kewajiban melapor WNA yang mencurigakan.
Farah juga menyoroti pentingnya sinergi antara kementerian/lembaga terkait. "Saya mendukung langkah-langkah Pak Prabowo Subianto yang selalu menekankan ketegasan dalam penegakan hukum. Ini saatnya kita buktikan bahwa Indonesia bukan tempat bagi pelanggar hukum, siapapun mereka," tegas politisi muda yang sudah berkarir semenjak 2019 ini.
"Bali adalah mutiara Indonesia yang harus kita jaga. Bukan dengan menutup diri, tapi dengan sistem pengawasan yang smart dan penegakan hukum yang tanpa kompromi. Inilah esensi kedaulatan negara di era globalisasi," pungkas Farah.