Rabu 03 May 2023 14:31 WIB

Polisi Tangkap Delapan Pelaku Tawuran Picu Satu Orang Luka di Mampang

Menurut Kombes Ade Ary, para pelaku yang ditangkap semuanya pelajar.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Polrestro Jaksel, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Foto: Republika/Eva Rianti
Kepala Polrestro Jaksel, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel) menangkap delapan pelaku tawuran yang mengakibatkan satu orang terluka di Jalan Tendean Raya, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul 03.30 WIB.

"Dari tawuran tersebut, kami sudah amankan delapan orang pelaku yang semuanya masih berstatus pelajar," kata Kepala Polrestro Jaksel, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (3/5/2023).

Ade Ary menerangkan, dari hasil penangkapan delapan pelaku tawuran, polisi tidak menemukan barang bukti senjata tajam. Kemudian, dari kejadian tersebut terdapat satu orang korban luka-luka bernama LS (16 tahun) yang merupakan salah satu pelaku yang terlibat tawuran. "Korban bukan dari warga yang melintas seperti apa yang viral di media sosial," ujarnya.

Untuk itu, Ade Ary didampingi Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Mashuri melakukan dialog dengan warga di lokasi tawuran pada Rabu ini pukul 09.00 WIB. Pihaknya mengimbau kepada seluruh ketua RW dan RT untuk turut berperan aktif mencegah tawuran antarkelompok remaja yang saat ini tengah marak di Ibu Kota.

Menurut Ade Ary, pencegahan aksi tawuran bukan hanya tugas Kepolisian semata, melainkan tanggung jawab seluruh pihak. Selain itu, peran para orang tua juga sangat penting untuk mengawasi perilaku dan pergaulan anaknya di luar rumah.

Pihaknya juga mengimbau kepada generasi muda agar tidak mudah terprovokasi untuk melakukan aksi tawuran dan kenakalan remaja lainnya yang dapat merugikan masa depan dirinya sendiri. Ade Ary juga menegaskan, tidak segan memberikan hukuman kepada siapa saja pelaku tawuran yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dia mengatakan, apabila ada perselisihan agar diselesaikan dengan kepala dingin, yakni musyawarah untuk menemukan solusi. "Jadi tidak perlu dan jangan sampai melakukan tindakan yang tidak terpuji, apalagi kegiatan tawuran yang dapat mencelakakan orang lain," ucap Ade Ary.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement