REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN, – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Madiun memastikan bahwa anggaran untuk program penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2026 akan berkurang signifikan. Dari yang semula dialokasikan sebesar Rp5,98 miliar pada 2025, anggaran ini menyusut menjadi Rp1,46 miliar.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Retno Wahyuningsih, menyatakan bahwa penyusutan ini diakibatkan oleh pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. "Penyusutan ini karena adanya pengurangan TKD dari pusat ke daerah tahun depan," ujar Retno.
Dengan penurunan anggaran tersebut, jumlah penerima bantuan rumah tidak layak huni pun ikut terdampak. Jika pada 2025 Pemkab Madiun mampu menangani sekitar 200 unit RTLH, maka pada 2026 jumlah ini dipastikan menyusut tajam menjadi hanya 63 unit. "Penurunan itu sudah kami sesuaikan dalam sistem perencanaan daerah karena mengikuti kemampuan keuangan," jelas Retno lebih lanjut.
Meski menghadapi tantangan anggaran, Dinas Perkim berkomitmen agar program perbaikan RTLH tetap berjalan. Upaya dilakukan melalui skema pembiayaan alternatif, termasuk mengusulkan bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi serta menggandeng sektor swasta lewat program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Data Dinas Perkim menunjukkan bahwa hingga kini masih ada sekitar 7.837 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Madiun yang belum tertangani. Wilayah dengan jumlah RTLH tertinggi berada di Kecamatan Pilangkenceng dan Saradan.
Sepanjang 2025, Pemkab Madiun telah merehabilitasi 355 unit RTLH. Dari jumlah itu, sebanyak 57 unit didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), 277 unit lainnya dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), dan sisanya dari dana desa.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.