REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Komite PBB mengaku sangat prihatin dengan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan pasukan Angkatan Bersenjata dan perusahaan militer swasta Rusia di Ukraina. Termasuk penghilangan paksa, penyiksaan, pemerkosaan dan pembunuhan ekstrayudisial.
Dalam temuannya, Komite Eliminasi Diskriminasi Rasial PBB menyerukan pihak berwenang Rusia menyelidiki tuduhan pelanggaran hak asasi manusia selama invasinya ke Ukraina.
"Komite sangat prihatin mengenai pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan selama konflik bersenjata yang sedang berlangsung yang dilakukan pasukan militer Federasi Rusia dan perusahaan militer swastanya," kata Komite dalam pernyataannya, Jumat (28/4/2023).
Misi permanen Rusia untuk PBB di Jenewa belum memberikan komentar mengenai hal ini. Dalam laporannya komite mencantumkan penggunaan kekerasan berlebihan, penahanan sewenang-wenang, pembunuhan dan pemindahan paksa anak-anak dari Ukraina ke Rusia sebagai pelanggaran hak asasi yang dilakukan Rusia.
Komite PBB itu mengatakan Rusia menolak memberikan informasi mengenai pelanggaran-pelanggaran hak asasi dalam konflik. Rusia juga berulang kali membantah melakukan kekejaman perang dan sengaja menyerang warga sipil di Ukraina.
Moskow membantah mendeportasi anak-anak Ukraina ke Rusia, dengan mengatakan Rusia mengevakuasi anak-anak Ukraina untuk menjaga mereka tetap aman.
"Penolakan Federasi Rusia untuk mengatasi masalah-masalah ini tidak menghalangi kami mengatasinya dengan melakukan observasi kami sendiri tapi tentu mempersulit pekerjaan kami," kata anggota komite Mehrdad Payandeh di Jenewa.
"Kami ingin terlibat dalam dialog yang konstruktif," tambahnya.
Komite juga mencatat mengenai militer Rusia merekrut tentara dari etnis minoritas. "(Dan) menghasut kebencian rasial dan mempropaganda stereotip rasial terhadap etnis Ukraina," kata komite.
Aktivis hak asasi manusia dari wilayah Buryatia menuduh pihak berwenang Rusia fokus merekrut tentara dari komunitas mereka demi menghindari kemarahan massa di Moskow dan kota-kota besar lainnya.