Senin 17 Apr 2023 07:14 WIB

Artis Muda 28 Tahun HF Diciduk Polisi Terlibat Kasus Narkoba

Artis sinetron HF ditangkap polisi karena menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Ditangkap (ilustrasi). Artis sinetron HF ditangkap polisi karena menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Ditangkap (ilustrasi). Artis sinetron HF ditangkap polisi karena menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk seorang artis sinetron berinisial HF alias HI (28 tahun) terkait penyalahgunaan narkoba. Dalam penangkapan itu turut diamankan narkotika jenis sabu dan pil ektasi. 

"Ya benar, baru saja kami amankan seorang publik figure berinisial HF alias HI (28) terkait penyalahgunaan narkoba," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat dikonfirmasi, Ahad (16/4).

Baca Juga

Sementara itu Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menyebut artis HI ditangkap di salah satu apartemen di kawasan permata hijau Jakarta Selatan, Jumat (14/4) lalu. Namun Akmal belum dapat merinci secara detail terkait penangkapan tersebut.

"Mohon waktu ya kami akan menyampaikan keterangan secara detail terkait perkembangan kasus ini dalam waktu dekat," kata Akmal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement