Ahad 16 Apr 2023 21:43 WIB

Polisi Tangkap Artis Sinetron Berinisial HF Terkait Kasus Narkoba

HF ditangkap di sebuah apartemen kawasan Permata Hijau.

Pelaku kriminal ditangkap (ilustrasi).
Pelaku kriminal ditangkap (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang artis seni peran atau sinetron berinisial HF alias HI (28) lantaran terlibat kasus narkoba. Namun, pihak kepolisian belum mau menerangkan kronologi kasus ini.

"Ya benar, yang bersangkutan telah ditangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahduddi, saat dihubungi di Jakarta, Ahad (16/4/2023).

Baca Juga

Syahduddi juga tidak menjelaskan barang bukti yang diamankan petugas saat proses penangkapan. Di saat yang sama, Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Akmal membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Akmal menjelaskan HF ditangkap di sebuah apartemen kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Jumat (14/4/2023) lalu.

"Kami tangkap di salah satu apartemen di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan berikut narkotika jenis sabu dan pil ekstasi," kata Akmal.

Akmal juga belum mengungkap peran HF dalam kasus narkoba ini. "Mohon waktu yang kami akan menyampaikan keterangan secara detail terkait perkembangan kasus ini dalam waktu dekat," ucap Akmal.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement