REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) angkat bicara ihwal operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian pada Selasa (11/4/2023).
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, menyatakan, pihaknya hingga Selasa malam WIB, belum mendapatkan informasi resmi mengenai OTT KPK tersebut. Dia memastikan, Kemenhub masih menunggu informasi resmi langsung dari KPK.
"Kami masih menunggu pernyataan resmi dari KPK untuk melakukan langkah selanjutnya," kata Adita dalam keterangan resminya di Jakarta dikutip pada Rabu (12/4/2022).
Kendati demikian, Adita menegaskan, Kemenhub sangat mendukung berbagai upaya memberantas korupsi dan siap bekerja sama dengan aparat hukum dan pihak berwenang lainnya untuk mengungkap kasus tersebut. "Jika ada perkembangan lebih lanjut terkait hal ini, akan segera kami sampaikan selanjutnya kepada rekan-rekan media," kata Adita.
Sebelumnya dikabarkan KPK telah melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat di Balai Perkeretaapian Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Tengah. Adapun operasi tersebut dilakukan di Semarang dan Jakarta.