REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Senator DPD, DR Abduk Kholik, mengatakan bahwa kegagalan Piala Dunia U-20 harus menjadi pelajaran semua pihak, khususnya terkait hubungan pemerintah pusat dan daerah. Dalam penyelenggaraan event olahraga internasional yang bertindak mewakili negara adalah pemerintah pusat sehingga nama negara dipertaruhkan.
''Maka demi menjaga nama baik negara, pemerintah daerah tidak bisa secara sepihak bersikap berbeda dengan pemerintah pusat. Sebab, keberhasian atau kegagalan sebuah event olahraga tingkat dunia akan berdampak langsung pada posisi negara. Jika berhasil tentu mendapat penghargaan internasioal. Sebaliknya, kalau gagal bisa berdampak pada citra negara yang negatif. Atau bahkan bisa disanksi oleh organisasi olahraga internasional tersebut,'' kata Abdul Kholik, Rabu ( 5/4/2023) pagi.
Menurut Kholik, perbedaan sikap ini pada masa depan tidak boleh terjadi lagi. Setiap event olahraga internasional, tempat Indonesia sebagai tuan rumah harus didukung penuh semua daerah. Ini karena merupakan sebuah bentuk kepercayaan dunia bahwa negara dianggap mampu menyelenggarakannya dengan baik. Event ini juga akan membawa keuntungan ekonomi dan pengembangan prestasi olahraga.
''Dalam cabang sepak bola, misalnya sulit terjadi Indonesia bisa tampil dalam piala dunia bila melalui jalur kualifikasi terbuka. Untuk menjadi wakil Asia, misalnya Indonesia harus bersaing dengan negara yang selama mempunyai tradisi ke Piala Dunia, yakni Jepang, Korea, Australia, Iran, Arab Saudi. Belum lagi bersaing dengan negara bekas pecahan Uni Soviet,'' ujarnya.
Dengan demikian, lanjut Kholik, menjadi tuan rumah Piala Dunia Sepak Bola U-20 sebenarnya menjadi peluang tampil langsung di Piala Dunia yang menjadi impian rakyat Indonesia. ''Karena itulah untuk menjamin keberhasilan sebagai tuan rumah sebuah event olahraga internasional perlu ditegaskan kembali kewenangan pemerintah pusat, di mana pemerintah daerah harus patuh. Hal ini pula harus ditegaskan dalam kerangka legislasi, yaitu UU keolahragaan dan peraturan pelaksanaannya,'' ujarnya.
''Jika memungkinkan bidang olahraga masuk dalam lingkup kewenangan pemerintah pusat, seperti halnya bidang pertahanan, keuangan, dan hubungan luar negeri. Adanya hal ini akan menjamin keterpaduan antara pemerintah pusat dan daerah,'' kata Abdul Kholik.