Senin 03 Apr 2023 23:05 WIB

Menkes Kembali Wanti-Wanti Vaksin Covid-19 Berbayar

Status gratis vaksinasi Covid-19 akan berubah saat pandemi berangsur menjadi endemi.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Gita Amanda
Vaksinator menyiapkan vaksin Covid-19 (ilustrasi). Status gratis vaksinasi Covid-19 akan berubah saat pandemi berangsur menjadi endemi.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Vaksinator menyiapkan vaksin Covid-19 (ilustrasi). Status gratis vaksinasi Covid-19 akan berubah saat pandemi berangsur menjadi endemi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, program vaksinasi Covid-19 masih akan berlanjut dan menjadi tanggung jawab pemerintah. Hal itu dia ucapkan, setelah melakukan rapat tingkat menteri (RTM) dengan Menko PMK, Mentan hingga Kepala BNPB menyoal keputusan pemerintah untuk melanjutkan status kedaruratan pandemi Covid-19.

Meski saat ini masih tanggung jawab pemerintah, kata dia, status gratis vaksinasi Covid-19 akan berubah saat pandemi berangsur menjadi endemi. “Jadi masyarakat yang menginginkan vaksinasi Covid-19 nanti bisa melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan yang versi berbayar,” kata Budi dalam rapat di Jakarta, Senin (3/4/2023).

Baca Juga

Dia menjelaskan, vaksinasi berbayar Covid-19 nanti akan berlaku untuk mayoritas masyarakat. Khusus masyarakat yang masuk kategori PBI, kata dia, masih bisa ditanggung pemerintah.

Oleh sebab itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk melengkapi vaksinasi saat ini. Apalagi, saat vaksinasi dosis kedua masih berlangsung kepada masyarakat umum. “Dosis kedua sampai sekarang masih jalan,” ucap Budi.

 

Khusus booster pertama dan kedua, diakui dia memang masih terbatas penyebarannya karena minat masyarakat. Namun demikian, dia menjelaskan jika vaksinasi itu masih tetap berjalan dan tidak berhenti. “Silakan saja masyarakat yang menginginkan bisa ke fasilitas kesehatan terdekat,” kata dia.

Di lokasi yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah memutuskan melanjutkan status kedaruratan pandemi Covid-19. Hal itu, melihat perkembangan kasus hingga Mei 2023.

“Untuk status kedaruratan masih berlanjut. Kita tunggu sampai Mei dan akan mendengar keputusan dari WHO,” kata Muhadjir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement