REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warganet mulai membandingkan petugas bandara dalam memperlakukan kedatangan artis K-pop dengan Habib Bahar bin Smith. Hal itu menyusul pemecatan tiga petugas Aviation Security (Avsec) setelah menyambut Bahar turun dari pesawat karena dianggap melanggar aturan dan prosedur kerja.
Sebuah cicitan di Twitter menyertakan foto yang nampknya diambilndari atas sekelompok boy group K-pop yang baru tiba di bandara. Mereka dijaga ketat oleh para petugs bandara melingkar rapih. "Yang katanya SOP," kata akun Twitter @BosPurwa menyertakan foto tersebut seperti dikutip Republika.co.id di Jakarta pada Senin (3/4/2023).
"Pengawalan kek gini gada SOP-nya, bersifat kondisional, artinya sesuatu yg bisa dikompromikan, salah/tidaknya tindakan dlm situasi kondisional hrs berbagai pertimbangan. Kalau mengandung unsur kesalahan ya hrsnya ada tahapan surat peringatan bukan main pecat," kata akun tersebut menambahkan.
Baca juga : Doa di bulan Ramadhan, Perhatikan Cara dan Adabnya
Warganet lain turut berkomentar dan mempertanyakan beda perlakuan tersebut. "Tolong jelaskan Angkasa Pura apa bedanya dari ini," kata salag satu komentar foto petugas yang menjaga ketat kedatangan artia K-pop di bandara.
Salah satu warganet lain dengan akun centang biru @alxdrevan berkomentar diunggahan tersebut. "Bedain mana: 1. Koordinasi penjemputan tamu VVIP yang sudah bersurat antara LO dan agency + dilengkapi Surat Perintah (siapa saja yang ditugaskan) + dilaksanakan dengan CB (Cara Bertindak) yang sesuai SOP. 2. "Ada si smith tuh?" "Mana? Mana?!" "Yuk ngacir yuk, salaman siapa tau kebagian porsche," cicit komentar @alxdrevan.
Komisaris PT Angkasa Pura (AP) II, Tubagus Fiki Chikara Satari di akun Twitter @fikisatari mengungkapkan alasan pemecatan ketiga petugas Avsec. Ketiga pegawai itu terekam video yang viral mencium tangan dan menyambut kedatangan Bahar. Menurut dia, hal ini sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada.
Baca juga : Bek Fiorentina Ini Pura-Pura Cedera untuk Beri Kesempatan Kepada Rekannya Berbuka Puasa
"Tertera dalam tata tertib Avsec di bandara, meninggalkan pos pada saat bertugas tanpa seijin pimpinan, merupakan pelanggaran indisipliner berat. Tiga ex-personel Avsec telah melanggar SOP dengan meninggalkan lokasi tugas tanpa izin pimpinan untuk kepentingan pribadi," kata Fiki menegaskan.
Menurut hasil investigasi bandara, penjemputan Bahar didasarkan inisiatif sendiri. "Investigasi yang dilakukan oleh Tim AP II dan Otban (Otoritas Bandara) Wilayah I ditemukan bahwa penjemputan ke garbarata hari Jumat 3 Maret 2023 didasari atas inisiatif sendiri dari 3 ex-personel Avsec yg seharusnya bertugas di screening bagasi dan pintu keluar," kata @fikisatari.