REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang bersama Polres Kota Tangerang mengamankan anak-anak sekolah di lingkup Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Rabu (29/3/2023). Belasan anak sekolah tersebut terjaring Satpol PP dalam kegiatan patroli gabungan.
"Ada 15 siswa-siswi yang kami amankan saat kami bersama unsur Polres melakukan patroli. Belasan pelajar tersebut kami dapati sedang nongkrong yang di jam sekolah," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (29/3/2023).
Dia mengatakan, belasan pelajar tersebut langsung dibawa ke Markas Komando Satpol PP guna dilakukan pembinaan. Fachrul menyampaikan, petugas langsung memanggil pihak sekolah untuk menjemput mereka yang diciduk tersebut. Ternyata, ada sebagian siswa yang memang bersekolah di luar Kabupaten Tangerang.
"Semua kami amankan dan kami juga lakukan pembinaan kepada mereka yakni dengan cara menasehati, kami juga memanggil pihak sekolah untuk menjemput mereka," kata Fachrul.
Dia menerangkan, petugas tidak bosan melakukan patroli, khususnya di sekitar lingkup Puspemkab Tangerang. Fachrul pun mengimbau kepada pihak sekolah agar memberi pembinaan lanjutan kepada para murid yang terjaring. Hal itu tersebut harus dilakukan guna memberikan efek jera agar murid yang bolos tidak mengulangi perbuatannya.
Satpol PP Kabupaten Tangerang pun berharap peran serta orang tua dan pihak sekolah juga untuk bersama sama mengawasi siswa-siswinya. "Jangan sampai mereka bolos sekolah dan sampai terlibat dalam hal-hal negatif yang bisa berdampak buruk bagi masa depan mereka," ujar Fachrul.