Senin 03 Apr 2023 13:06 WIB

Penyerapan Anggaran Triwulan I 2023 Pemkab Tangerang Tertinggi Selama 10 Tahun

Bupati Tangerang ingatkan ASN untuk tidak mengunggah foto tak penting di medsos.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Erik Purnama Putra
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.
Foto: Dok Pemkab Tangerang
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengungkapkan, penyerapan anggaran triwulan pertama tahun 2023 merupakan capaian tertinggi penyerapan anggaran selama 10 tahun terakhir. Meski begitu, ia tidak membeberkan angka penyerapan APBD yang tahun ini totalnya Rp 5,1 triliun.

"Alhamdulillah pada triwulan pertama di tahun 2023, kita mencetak rekor baru yaitu penyerapan anggaran terbesar selama 10 tahun terakhir. Semoga hal tersebut bisa konsisten hingga akhir tahun 2023," ujar Zaki di Lapangan Maulana Yudha Negara Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (3/4/2023).

Zaki dalam amanatnya, mengingatkan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar tetap menjaga performa dan kinerja selama puasa, khususnya menjelang Hari Raya Lebaran dan cuti bersama. Dia mengingatkan kepada seluruh ASN untuk menyelesaikan tugas-tugasnya karena waktunya sudah menjelang Lebaran dan cuti panjang.

"Jangan sampai nanti setelah masuk, banyak pekerjaan rumah (PR) dan menghambat seluruh kegiatan dan pekerjaan," ujar Zaki.

Dia juga berpesan kepada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) untuk lebih meningkatkan pelayanan, menjaga stablitas, dan kondusivitas masyarakat, khususnya menghadapi Lebaran Idul Fitri. Karena itu, Pemkab Tangerang bakal menjaga stabilitas harga pangan.

"Pemerintah Kabupaten Tangerang pun akan banyak melakukan operasi pasar dalam rangka menekan laju inflasi dan juga menekan harga kebutuhan sembako yang merangkak naik menjelang lebaran," kata Zaki.

Tidak ketinggalan, ia berpesan kepada seluruh ASN di Kabupaten Tangerang untuk bijak dalam menggunakan media sosial (medsos). Caranya dengan tidak melakukan unggahan foto atau apapun yang secara berlebihan dan tidak penting. "Manfaatkan media sosial sebagai media sosialisasi dan informasi berbagai kegiatan,' kata Zaki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement