Senin 20 Mar 2023 20:10 WIB

Soal Laporan Warga Jateng Terkait Galian C, Gubernur: Kita 'Sikat' Galian C Ilegal

Penambangan pasir ilegal itu dampaknya sudah sangat besar bagi lingkungan sekitar.

Musrenbangwil wilayah Purwomanggung di Aula PT Geo Dipa, Kabupaten Wonosobo pada Senin (20/3/2023).
Foto: Dok. HPJT
Musrenbangwil wilayah Purwomanggung di Aula PT Geo Dipa, Kabupaten Wonosobo pada Senin (20/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, WONOSOBO -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak galian C ilegal yang berada di Kabupaten Wonosobo dan Magelang. Hal itu disampaikan Ganjar, saat merespons aduan masyarakat terkait praktik galian C ilegal di lereng Gunung Sindoro saat memimpin Musrenbangwil wilayah Purwomanggung di Aula PT Geo Dipa, Kabupaten Wonosobo pada Senin (20/3/2023).

"Aduan tentang galian C ini banyak di Wonosobo dan Magelang. Saya titipkan kepada kepolisian, (galian C) yang tidak izin atau ilegal disikat saja," kata Ganjar usai musrenbangwil, seperti dilansir dari Antara

Baca Juga

Ganjar menjelaskan, dampak adanya galian C ilegal membuat kerusakan bagi lingkungan sekitar. Mulai dari hilangnya sumber mata air hingga kerusakan jalan.

"Tadi ada kiai dari Wonosobo menyampaikan tentang galian C yang merusak. Keluhannya ternyata sama, sebelum pak Kiai tadi datang saya sampaikan merusak mata air, merusak jalan, dan ini musti dihentikan," kata Ganjar.

Ganjar menyampaikan, penindakan tentang galian C ilegal ini telah dilaksanakan dan koordinasi dengan pihak kepolisian akan terus dilakukan.

Ganjar juga mengungkapkan di hadapan peserta Musrenbangwil, yang juga disiarkan secara live itu bahwa terkait galian C tersebut memang banyak yang menjadi backing (pelindung pelaku galian C ilegal).

Dengan tegas dan terbuka, Ganjar menuturkan bahwa tidak akan pandang bulu dalam menindak galian C dan tidak memberikan izin untuk galian C.

"Kita sampaikan ini secara blak-blakan saja. Tidak hanya di sini. Hari ini saya komunikasi dengan kepolisian, satu tempat di utara Jateng akan ditangani," ujar Ganjar.

Sebelumnya, pada akhir Musrenbangwil Purwomanggung, Ganjar mendapatkan aduan tentang praktik tambang pasir ilegal di lereng Gunung Sindoro. Aduan itu disampaikan oleh seorang kiai bernama Imam Baihaqi kepada Ganjar.

Imam menjelaskan, sudah sepuluh tahun lebih bersama warga Kertek, Kabupaten Wonosobo, berjuang untuk menghentikan penambangan pasir ilegal.

"Warga Kertek sudah sepuluh tahun lebih berjuang menghentikan penambangan pasir ilegal, termasuk saya sendiri sudah sering bilang ke Bupati," ujarnya kepada Ganjar.

Imam menambahkan, dari penambangan pasir ilegal itu dampaknya sudah sangat besar bagi lingkungan sekitar. Setidaknya sekitar 40 persen mata air di Gunung Sindoro sudah mati. Dampak itu sangat terasa apabila musim kemarau tiba.

"Seperti di Ponpes saya, waktu kemarau kemarin mata air yang ke pondok sudah tidak mengalir lagi. Sekitar 40 persen mata air di Gunung Sindoro sudah mati. Saya minta agar Raperda RT RW ditinjau kembali," kata Imam.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement