REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong di Istana Kepresidenan Singapura, Kamis (16/3/2023). Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin membahas sejumlah kemajuan yang telah dilakukan sejak pertemuan di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau pada 2022 lalu.
"Banyak kemajuan yang telah kita lakukan sejak pertemuan kita di Bintan, Januari 2022. Investasi Singapura ke Indonesia naik 40 persen dan volume perdagangan kita juga naik 25 persen," ujar Jokowi dalam keterangan pers bersama usai pertemuan di Singapura.
Sementara di bidang politik, hukum, dan keamanan, Jokowi menjelaskan, ratifikasi tiga perjanjian telah diselesaikan. Yakni persetujuan flight information region (FIR), perjanjian ekstradisi, dan perjanjian kerja sama pertahanan. Untuk memperkuat implementasi perjanjian tersebut, Jokowi dan PM Lee pun menyepakati sejumlah hal yang harus segera ditindaklanjuti.
"Memperbarui MoU antarkejaksaan, menyelesaikan MoU antarkepolisian untuk pemberantasan kejahatan lintas batas, kemudian membentuk defence cooperation committee, dan membuat aturan teknis pelaksanaan perjanjian FIR pertahanan dan ekstradisi," ucap Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga mengapresiasi reaktivasi patroli laut bersama dalam rangka memperkuat keamanan maritim kedua negara. "Saya menyambut baik reaktivasi patroli laut bersama untuk memperkuat keamanan maritim kedua negara dan penguatan kapasitas bencana khususnya upaya pencarian dan pertolongan," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, PM Lee Hsien Loong juga menyambut baik ratifikasi dari ketiga perjanjian yang telah dibahas dalam waktu yang cukup lama. Ia pun mengapresiasi kepemimpinan Presiden Jokowi dalam mendukung setiap proses tersebut.
"Saya berterima kasih kepada Presiden Jokowi dan para menterinya atas kepemimpinan dan dukungan, serta kerja kerasnya untuk meratifikasi kesepakatan-kesepakatan tersebut," kata PM Lee.
Menurut PM Lee, Singapura akan terus bekerja sama dengan Indonesia dalam mengimplementasikan perjanjian tersebut. PM Lee meyakini, kesuksesan dari implementasi tersebut akan mencerminkan kuatnya hubungan bilateral antara Singapura dan Indonesia.
"Hasil yang sukses mencerminkan betapa kuatnya hubungan bilateral (kedua negara) dan menunjukkan bahwa Singapura dan Indonesia dapat memperoleh manfaat bersama yang substansial melalui keterlibatan yang terbuka dan konstruktif," ujar PM Lee.