Senin 13 Mar 2023 15:09 WIB

Polisi Tangkap dan Tahan Enam Tersangka Pengeroyokan di Tambora

Ahmad Rafli yang sedang duduk bersama temannya tiba-tiba diserang sekelompok pemuda.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama.
Foto: Dok Humas Polri
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Tambora menangkap enam tersangka pelaku pengeroyokan di Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), Ahad (13/3/2023). "Kita sudah tangkap dan sekarang ditahan," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama saat dihubungi di Jakarta, Senin (13/3/2023).

Kasus pengeroyokan itu bermula ketika korban bernama Ahmad Rafli (23 tahun) berkumpul bersama teman-temannya di pinggir jalan kawasan Jalan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakbar pada Senin sekitar pukul 02.45 WIB. Korban dan teman-temannya sempat dibubarkan tim Patroli Polsek Tambora.

Namun, selang beberapa menit mereka kembali berkumpul di tempat yang sama. Saat mereka berkumpul, korban dan teman temannya dihampiri oleh serombongan anak muda yang mengendarai motor.

Seketika, rombongan anak muda tersebut pun menyerang korban dan teman-temannya menggunakan senjata tajam. Akibat peristiwa itu, korban bernama Ahmad Rafli mengalami luka senjata tajam sedangkan teman-teman lainnya berhasil melarikan diri.

Polisi yang mendapatkan laporan penganiayaan tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka. Tersangka sebanyak enam orang akhirnya berhasil ditangkap pada hari yang sama di wilayah Jakbar.

Tersangka terdiri dari AS, FDC, MFR, MR, SK, dan RD kini mendekam sebagai tahanan di Polsek Tambora untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Kita sedang telusuri motif dari aksi penyerangan tersebut," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement