Selasa 07 Mar 2023 16:31 WIB

Seorang Kakek 95 Tahun di Kabupaten Bekasi Mencoba Memerkosa Nenek 75 Tahun

Sang kakek kini masuk rumah sakit karena aksinya ketahuan, dan korban masih trauma.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Benediktus Twedi Aditya Bennyahdi.
Foto: Republika/Ali Yusuf
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Benediktus Twedi Aditya Bennyahdi.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Seorang kakek berusia 95 tahun harus dilarikan ke rumah sakit (RS). Hal itu karena sang kakek kaget ketika sedang mencoba untuk memerkosa seorang nenek berusia 75 tahun, ketahuan keponakan korban berinisial R (65 tahun). Aksi bejat sang kakek terjadi di kawasan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Ahad (5/3/2023) siang WIB.

Ketika sedang menindih korbannya, R mengetahui aksi sang kakek. Alhasil, pelaku kaget hingga harus dilarikan ke sebuah rumah sakit (RS) di Kabupaten Bekasi. Kini, kakek yang belum diketahui namanya itu masih dalam pengawasan ketat petugas kepolisian.

"Pelaku masih di rumah sakit, dalam penjagaan personel Polri," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Benediktus Twedi Aditya Bennyahdi saat dihubungi Republika di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/3/2023).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung menjelaskan, kakek tersebut dilarikan ke RS, karena kaget ketika sedang beraksi, keponakan korban memergokinya. Alhasil, R memarahi pelaku yang mencoba menindih korban.

Usai ketahuan, pelaku dibawa ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun, tiba-tiba sang kakek tidak sadarkan diri. "Namanya diomelin sama orang-orang jadi pelaku shock ditambah saat akan kita mintai keterangan," kata Gogo.

Dia mencaritakan, kejadian dugaan pemerkosaan dengan pelaku seorang kekek dan korban seorang nenek itu berlangsung di tempat tidur korban. Saat kejadian, menurut dia, kamar di rumah korban dalam keadaan terkunci. Mendengar ada suara aneh, kata Gogo, R langsung mendobrak pintu kamar sampai terbuka.

"Ponakannya ngeliat ada orang di rumah neneknya, lagi nindihin si nenek ini, didobrak habis itu diomel-omelin si kakek," ucap Gogo.

Dia menerangkan, sampai saat ini, korban belum bisa diminta keterangan. Namun, untuk kepentingan penyelidikan, sang nenek harus divisum untuk melihat bekas kekerasan seksual. "Korban mau kita visum, karena dia juga sakit, enggak bisa bangun," ujar Gogo.

Gogo memastikan, korban sampai saat ini sudah tidak berdaya untuk mengingat kejadian. Hal itu karena korban mengalami trauma atas tindakan tak seronok pelaku. "Sudah tidak berdaya untuk diambil keterangannya, karena sudah umur 95 tahun korbannya, sama pelaku 75 lebih," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement