Selasa 28 Feb 2023 17:05 WIB

Miris! 300 Gedung Puskesmas di Kota Depok Masih Menumpang

Walkot Depok Mohammad Idris mengakui sekitar 300 posyandu masih menumpang.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Bilal Ramadhan
Puskesmas di Kota Depok, Jawa Barat (ilustrasi). Walkot Depok Mohammad Idris mengakui sekitar 300 posyandu masih menumpang.
Foto: Dok Pemkot Depok
Puskesmas di Kota Depok, Jawa Barat (ilustrasi). Walkot Depok Mohammad Idris mengakui sekitar 300 posyandu masih menumpang.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK – Sekitar 300 Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kota Depok tercatat masih tidak memiliki gedung mandiri hingga kini. Pemerintah Kota (Pemkot) mengaku masih mengupayakan untuk membangun gedung mandiri untuk fasilitas kesehatan tersebut, yang sampai saat ini, ratusan Posyandu itu masih menumpang di berbagai tempat dalam operasionalnya.

"Masih ada sekitar 300 Posyandu se-Kota Depok yang belum terfasilitasi tempatnya. Seperti masih numpang, masih pos biasa dan sebagainya, kita ingin punya sendiri dan bisa dibangunkan gedungnya," jelas Wali Kota Depok, Mohammad Idris usai peresmian perubahan nama baru untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok di Sawangan, menjadi RSUD Khidmat Sehat Afiat pada Selasa (28/2/2023).

Baca Juga

Menurutnya, pembangunan bangunan mandiri untuk Posyandu merupakan janji politik dari pemerintahannya. "Merupakan janji politik dari pemerintah periode sekarang untuk membangunkan Posyandu di setiap RW," katanya

Dia juga menyarankan agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggunakan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) untuk menangani Posyandu di Kota Depok. Tidak untuk hal-hal yang menurutnya telah seringkali dilakukan.

"Jadi Pokir diarahkan untuk kesehatan jangan untuk jalanan melulu, alat kecimpring, hadroh itu mah bisa dicover BOP wali kota. Tapi untuk kesehatan, pokir pokir ke sana, ke fasilitas kesehatan," ujarnya.

Dewan disebutnya bisa turut serta dalam membantu pemenuhan Posyandu yang layak di wilayahnya. "Misal Dewan dia mengampu lima posyandu aja atas nama dia tidak apa-apa. Pokoknya untuk kesehatan 2024 kita arahkan itu kalau mau diambil silahkan kalau nggak diambil yaudah," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement