Senin 27 Feb 2023 06:19 WIB

Korban Rusuh di Sinakma Wamena Jadi 12 Orang

Polda Papua mengkonfirmasi jumlah korban bentrokan di Sinakma, Wamena jadi 12 orang.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Bilal Ramadhan
Satu unit truk hangus terbakar akibat kerusuhan massa di Wamena, Papua, Jumat (24/2/2023). Polda Papua mengkonfirmasi jumlah korban bentrokan di Sinakma, Wamena jadi 12 orang.
Foto: Antara/Iwan Adisaputra
Satu unit truk hangus terbakar akibat kerusuhan massa di Wamena, Papua, Jumat (24/2/2023). Polda Papua mengkonfirmasi jumlah korban bentrokan di Sinakma, Wamena jadi 12 orang.

REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA — Polda Papua mengkonfirmasi jumlah korban jiwa dalam bentrokan di Sinakma, Wamena, Jaya Wijaya, Papua Pegunungan, Kamis (23/2/2023) berjumlah total 12 orang.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Komisaris Besar (Kombes) Ignatius Benny menerangkan, korban meninggal dunia itu terdiri dari 10 warga asli di Sinakma, dan dua merupakan warga pendatang asal Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga

“Sebanyak dua korban dari masyarakat pendatang, sudah diterbangkan ke Jayapura, untuk dipulangkan ke Medan, Sumatera Utara. Dan 10 korban meninggal dunia warga asli Sinakma, telah dimakamkan, Sabtu (25/2/2023) kemarin,” kata Benny dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Ahad (26/2/2023).

Kombes Benny memastikan, saat ini situasi dan keamanan di Wamena, sudah kondusif. “Informasi dari Polres Jayawijaya, bahwa situasi di Kota Wamena aman terkendali,” kata Benny.

Selanjutnya, kata dia, proses hukum atas bentrokan maut tersebut dalam penyelidikan di kepolisian. Di Polres Jayawijaya, penyelidikan tersebut sudah memeriksa sebanyak 13 orang.

“Empat orang terindikasi menyulut kerusuhan. Dan sembilan masih dalam pemeriksaan,” ujar Kombes Benny.

Bentrokan maut di Sinakma, Wamena terjadi pada Kamis (23/2/2023) siang waktu setempat. Bentrokan tersebut melibatkan empat pihak. Yakni pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang membantu pengamanan personil Polri, serta warga pendatang, dan masyarakat asli Papua.

Bentrok itu berawal dari kabar dan tuduhan terhadap warga pendatang yang disebut sebagai penculik anak-anak asli Papua. Tuduhan itu berujung pada aksi pengumpulan massa warga asli, untuk menghakimi sendiri warga pendatang yang dituding sebagai penculik.

Usaha main hakim sendiri itu, ditentang oleh pihak keamanan yang mengamankan si tertuduh untuk dibawa ke kantor polisi. Akan tetapi warga asli tak terima dan mendesak pihak keamanan mengeluarkan si tertuduh untuk dihakimi secara adat.

Kepolisian yang tak menerima usul tersebut menjadi sasaran amukan warga asli Papua dengan melempari batu, dan panah para petugas. Polisi yang berusaha membubarkan massa meminta bantuan kepada personil tentara. 

Pasukan gabungan itu, meminta agar massa dari warga Papua asli tak main hakim sendiri dan membubarkan diri. Namun imbauan tersebut tak digubris. Warga asli Papua, pun semakin marah dan menyasar aksinya dengan menyerang sejumlah kios-kios milik warga pendatang di kawasan Sinakma.

Sedikitnya delapan kios yang dibakar. Personil Polri dan TNI yang juga turut melindungi warga pendatang, juga menjadi sasaran amukan massa warga asli. Alhasil, bentrokan antara pihak keamanan dan warga asli Papua, menjadi tak terhindari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement