REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA —Pihak kepolisian menyebut Devianus Kogoya (DK) orang asli Papua (OAP) korban penyiksaan personel Batalyon Yonif 300 Raider BJW tak terbukti terlibat dengan kelompok separatisme bersenjata Papua merdeka. Polda Papua mengabarkan, Devianus, bersama Alianus Murib (AM) pemuda Papua lainnya yang ditangkap oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) karena dikatakan terlibat separatisme bersenjata dilepaskan oleh kepolisian lantaran tak cukup bukti.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Komisaris Besar (Kombes) Ignatius Benny Prabowo menuturkan kepada Republika.co.id, Defianus, dan Alianus ditangkap TNI bersama dengan Warinus Kogoya (WK), pada 3 Februari 2024 lalu. Penangkapan ketiga OAP tersebut dilakukan di dua tempat berbeda pascakontak tembak TNI-Polri dengan kelompok separatisme bersenjata di Kampung Eromaga, di Distrik Omukia, di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Selain menangkap ketiga OAP tersebut, kata Kombes Benny, berdasarkan laporan dari Polres Puncak, Yonif 300 Raider BJW juga menyita satu pucuk senjata api jenis Mouzer. Selain itu juga menyita 18 butir peluru tajam.
Namun tak ada penjelasan dari Yonif 300 Raider BJW kepada Polres Puncak, mengenai siapa pemilik senjata dan amunisi tajam tersebut. Pun kata Kombes Benny, pihak Yonif 300 Raider BJW yang mengantarkan ketiga OAP tersebut, tak menyerahkan senjata dan amunisi sitaan tersebut.
“Saat diserahkan oleh personel TNI YR 300 BJW ke Polres Puncak, salah-satu terduga Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), yakni WK dalam kondisi yang sudah tidak sadarkan diri. Dan ketiganya (Warinus, Devianus, Alianus) dibawa menuju ke rumah sakit di Ilaga untuk pengecekan kesehatan,” tutur Kombes Benny kepada Republika.co.id, Rabu (27/3/2024).
Kombes Benny menambahkan, berdasarkan laporan dari Kapolres Puncak Kompol Nyoman Punia, setelah dilakukan pengecekan kondisi ketiga AOP tersebut, dinyatakan Warinus meninggal dunia.
Tak dilakukan penahanan...