Kamis 23 Feb 2023 20:22 WIB

Imigrasi dan Polisi Amankan Warga Negara Bulgaria Hendak Bobol ATM

Pelaku awalnya diamankan oleh warga dan polisi yang sedang berjaga di ATM.

Ilustrasi Mesin ATM. Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Madiun bersama Polres Madiun mengamankan seorang warga negara asing asal Bulgaria atas dugaan hendak membobol salah satu mesin anjungan tunai mandiri (ATM) milik bank swasta di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Foto: Pixabay
Ilustrasi Mesin ATM. Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Madiun bersama Polres Madiun mengamankan seorang warga negara asing asal Bulgaria atas dugaan hendak membobol salah satu mesin anjungan tunai mandiri (ATM) milik bank swasta di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Madiun bersama Polres Madiun mengamankan seorang warga negara asing asal Bulgaria atas dugaan hendak membobol salah satu mesin anjungan tunai mandiri (ATM) milik bank swasta di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Kasubsi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Madiun Eko Samiaji mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui identitas WNA tersebut karena petugas terkendala dengan bahasa saat melakukan pemeriksaan. Pelaku tidak dapat berbahasa Inggris, kecuali bahasa Bulgaria.

Baca Juga

"Untuk pemeriksaan, petugas terkendala dengan pelaku yang tidak dapat berbahasa Inggris. Bahkan, pelaku juga tidak membawa kartu identitas. Dia hanya bisa berbahasa Bulgaria," ujar Eko di sela pemeriksaan di Mapolres Madiun, Kamis (23/2/2023).

Dikatakan bahwa yang bersangkutan awalnya diamankan oleh warga dan polisi yang sedang berjaga di ATM BCA, Jalan Raya Madiun-Nglames, Kelurahan Nglames, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun.

Saat olah TKP, petugas menemukan beberapa kejanggalan dalam bilik ATM tersebut, yakni kamera CCTV yang ditutupi dengan lakban hitam sehingga sinyal keamanan ATM berbunyi dan petugas satpam melakukan pengecekan.

Berdasarkan informasi, dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah uang tunai jutaan rupiah dan beberapa alat material untuk melancarkan aksinya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pihak Imigrasi Madiun berencana mendatangkan petugas penerjemah bahasa. Selain itu, petugas juga meminta pelaku membawa paspornyakarena saat penangkapan dan pemeriksaan yang bersangkutan tidak membawa kartu identitas, termasuk paspor.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement