Jumat 28 Nov 2025 02:31 WIB

Jasamarga Tindak 28 Truk ODOL di Tol Belmera

Jasamarga menindak 28 truk ODOL di Tol Belmera, Sumatera Utara, dalam operasi penertiban untuk menciptakan jalan yang aman.

Rep: antara/ Red: antara
Jasamarga tindak 28 truk Over Dimension Over Loading di Tol Belmera.
Foto: antara
Jasamarga tindak 28 truk Over Dimension Over Loading di Tol Belmera.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN, – Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNT/Regional Nusantara) mengambil tindakan tegas terhadap 28 truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di Tol Belawan–Medan–Tanjung Morawa (Belmera) di Sumatera Utara. Operasi ini dilakukan dalam satu hari dan memeriksa total 40 kendaraan pada Rabu (26/11) di Gerbang Pintu Tol Belawan.

Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Nusantara Tollroad (RO1JNT) Ahmad Fikri mengungkapkan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan jalan tol yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna. Dari 40 kendaraan yang diperiksa, 28 di antaranya teridentifikasi sebagai kendaraan ODOL.

Menurut Fikri, kendaraan ODOL dapat membahayakan diri sendiri dan pengemudi lain, serta menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan tol. "Beban muatan berlebih dan perubahan dimensi kendaraan tidak hanya mempercepat kerusakan infrastruktur jalan tol, tetapi juga berpotensi membahayakan pengemudi serta pengguna jalan lainnya," ujar dia.

Jasa Marga menindak kendaraan yang terbukti melanggar ketentuan terkait batas tonase dan dimensi kendaraan. Perusahaan juga mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk mematuhi regulasi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

"Melalui kegiatan ini, kami mengharapkan agar pelaku usaha dan pemilik kendaraan dapat lebih mematuhi ketentuan yang berlaku," kata Fikri.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement