REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Irwan menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, yang menyebut partainya mengajukan gugatan sistem proporsional untuk meraih kemenangan pada 2008. Sebaliknya, ia curiga bahwa Hasto yang ngebet mendorong sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.
"Saya curiga Hasto ngebet sekali dorong proporsional tertutup karena dia sangat trauma dengan kasus Harun Masiku. Dia bahkan tidak bisa bedakan mana kehendak rakyat, mana kehendak elite. Pesan Pak SBY jelas sekali, tanya dulu kehendak rakyat," ujar Irwan kepada wartawan, Senin (20/2/2023).
Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ditegaskannya menanyakan urgensi perubahan sistem pemilu. Apalagi, jika perubahannya dilakukan lewat gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan di tengah tahapan Pemilu 2024.
"Itu yang ditanyakan Pak SBY, harusnya fokus jawab itu, bukan justru membandingkan perubahan sistem pemilu di 2008. Perubahan sistem pemilu di 2008 menjadi proporsional terbuka adalah murni kehendak rakyat, pekerjaan rumah pascareformasi yang belum diselesaikan pemimpin pemerintahan sebelumnya," ujar Irwan.
"Sistem pemilu tertutup itu warisan Orba. Apakah Hasto mau kembali ke sistem Orba? Rakyat berhak memilih langsung wakilnya sesuai yang mereka inginkan dalam pemilihan langsung," katanya menegaskan.
Sebelumnya, Hasto menanggapi pernyataan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait gugatan sistem proporsional terbuka Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia pun mengingatkan sikap SBY dan Partai Demokrat pada 2008.
"Pak SBY kan tidak memahami jas merah, Pak SBY lupa bahwa pada bulan Desember tahun 2008, dalam masa pemerintahan beliau, justru beberapa kader Demokrat yang melakukan perubahan sistem proporsional tertutup menjadi terbuka melalui mekanisme judicial review," ujar Hasto lewat keterangannya, Ahad (19/2/2023).
"Dan itu hanya beberapa bulan, sekitar empat bulan menjelang pemilu yang seharusnya tidak boleh ada perubahan," ujarnya menambahkan.
Ia memandang, gugatan yang dilakukan oleh kader Partai Demokrat itu sebagai strategi jangka pendek Demokrat untuk meraih kemenangan mencapai 300 persen. Padahal, PDIP yang saat itu berkuasa, hanya mengalami kenaikan 1,5 persen.
"Mustahil dengan sistem multipartai yang kompleks suatu partai bisa menaikkan suaranya bisa 300 persen dan itu tidak mungkin terjadi tanpa kecurangan masif, tanpa menggunakan beberapa elemen dari KPU yang seharusnya netral," ujar Hasto.
"Itu dipakai dan dijanjikan masuk ke dalam kepengurusan partai tersebut," katanya mengungkapkan.