Senin 06 Feb 2023 15:05 WIB

Dinas Bina Marga DKI: Skywalk Kebayoran Lama Bukan JPO Umum

Mereka yang ingin menikmati skywalk harus memiliki kartu elektronik.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Erik Purnama Putra
Penumpang melewati skywalk di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (21/1/2023).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Penumpang melewati skywalk di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (21/1/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho mengingatkan warga bahwa fungsi skywalk Kebayoran Lama bukan untuk sebagai jembatan penyeberangan orang (JPO) umum. Menurut dia, skywalk difungsikan untuk mempermudah mobilitas penumpang yang ingin berpindah moda dari bus Transjakarta ke KRL Commuter Line maupun sebaliknya.

"Ya ini skywalk memang khusus masyarakat yang ingin ke Transjakarta dan KRL. Jadi, memang itu skywalk untuk memudahkan penumpang untuk ke transportasi umum bukan untuk JPO umum," katanya saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta pada Senin (6/2/2022).

Hari pun mengimbau masyarakat yang ingin melewati skywalk Kebayoran Lama harus memiliki kartu elektronik. Karena kalau tidak memiliki kartu, sambung dia, nantinya penumpang tidak bisa menggunakan skywalk dengan konsekuensi saldo terpotong. "Jadi, harus pakai kartu kalau mau lewat kywalk Kebayoran Lama," kata Hari.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meresmikan skywalk di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023). Peresmian itu, dilakukan Heru setelah proyek yang dirintis era Anies Rasyid Baswedan itu sempat tertunda beberapa kali. 
"Hari ini kita meresmikan skywalk Kebayoran Lama," kata Heru di lokasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement