Senin 12 Dec 2022 17:26 WIB

IPW Prihatin Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Makin Merosot

Ketua IPW prihatin kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin merosot.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas Kepolisian sedang razia (ilustrasi). Ketua IPW prihatin kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin merosot.
Foto: Antara/Galih Pradipta
Petugas Kepolisian sedang razia (ilustrasi). Ketua IPW prihatin kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin merosot.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesian Police Watch (IPW)  merasa prihatin dengan hasil survei poltracking yang menempatkan kepolisian pada posisi terendah terkait dengan kepercayaan publik dibanding lembaga negara lainnya. IPW menilai arena masifnya pemberiaan terkait kasus-kasus yang menimpa oknum-oknum Polri.

"Di antaranya Ferdy Sambo, kasus Teddy Minahasa dan juga kasus tambang yang menyeret nama-nama perwira tinggi polri yang diduga menerima uang, diduga gratifikasi dan suap," ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Senin (12/12).

Baca Juga

Lanjut Sugeng, hal ini sebetulnya kasus-kasus yang terkait dengan fungsi di reserse, atau fungsi penegakkan hukum. Sementara, polri bukan hanya penegakkan hukum, tetapi juga terkait fungsi lalu lintas, fungsi pelayanan dan penjaga ketertiban itu berjalan.

Namun hal itu terabaikan karena kasus-kasus yang menonjol terkait dengan dugaan suap dan gratifikasi atau pelanggaran oknum polri berpangkat perwira tinggi dan khususnya dalam fungsi reserse.

"IPW meminta Pak Kapolri memberikan perhatian penyelesaian kasus-kasus terkait pelanggaran oleh perwira tinggi polri harus lugas dan cepat, tidak ada tindakan melindungi, menutup-nutupi atau bersikap transparan dan pengusutannya juga harus akuntabel," pinta Sugeng. 

Kalau tidak, sambung Sugeng, maka survei-survei selanjutnya akan tetap menempatkan polri sulit untuk mengangkat citanya di depan masyarakat .Khusus menutup tahun 2022 ini, kata Sugeng, catatan IPW meminta perhatian yang sangat kepada kapolri membenahi reserse. Karena tindakan-tundakan oknum reserse ini yang disorot okeh publik dengan penilaian yang buruk.

"Penyalahgunaan kewenangan, pemerasan, penerimaan suap, kemudian berpihak dalam penanganan perkara, mengelabuhi pihak-pihak yang berperkara, membuat rekayasa perkara dan lain-lainnya," tutup Sugeng.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement