REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan 26 orang korban tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, ditangani secara medis dengan cepat dan tepat oleh jajarannya agar korban jiwa tidak bertambah.
"Korban yang ada sekarang harus ditangani cepat. Kalau tidak salah itu sisanya 26 orang yang masih ada di rumah sakit," kata Menkes Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Budi mengharapkan tragedi seperti yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10) malam, tidak terulang lagi. Seluruh pihak, baik dari panitia pelaksana, aparat keamanan, dan organisasi olahraga harus mempersiapkan segala sesuatu terkait pertandingan dengan baik.
Dia juga mendorong agar seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga memahami dan mampu menerapkan standar atau protokol keamanan serta keselamatan dalam penyelenggaraan ajang olahraga.
"Ke depannya itu tolong dilakukan persiapan yang lebih baik supaya jangan terulang lagi. Ini kan agak internasional juga kan. Jadi, di rapat menteri koordinator juga sudah kita sampaikan," kata dia.
Budi juga akan menjalin kerja sama yang erat dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk membahas mengenai standar prosedur operasional olahraga.
"Kita duduk dengan Menpora (Menteri Pemuda dan Olahraga), semua organisasi olahraga besar sudah ada standarnya. Standar itu nanti akan kita pelajari bersama dengan Menpora dan akan kita sosialisasikan dengan seluruh pemangku kepentingan," kata dia.
Pemerintah telah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untuk mengusut tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam.
Tim gabungan tersebut dipimpin Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dengan melibatkan anggota dari unsur pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa.
Mahfud dalam keterangan pers, Senin, menyampaikan TGIPF akan menyelesaikan tugas dalam mengusut tragedi Kanjuruhan selama kurun waktu dua sampai tiga pekan ke depan.
Untuk saat ini, sebelum tim diumumkan ataupun menyelesaikan tugasnya, pemerintah mengambil langkah jangka pendek dengan memerintahkan Polri agar segera mengungkap pelaku pidana yang menyebabkan terjadinya tragedi Kanjuruhan dan segera mengumumkannya kepada publik apabila telah memenuhi syarat untuk ditindak.
"Polri juga diminta melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat," ujar Mahfud.