REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagian besar masyarakat menilai penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) dari pemerintah tidak tepat sasaran. Temuan survei nasional Indikator Politik tentang Kinerja Pemerintah dalam Bidang Ekonomi, Hukum, dan Prospek Elektoral Jelang 2024 menunjukkan ada 59,8 persen masyarakat menilai bantuan tunai sebagai kompensasi dampak kenaikan harga BBM ini tidak tepat sasaran.
Sedangkan, masyarakat yang menilai bantuan tunai tersebut tepat sasaran hanya 37,6 persen. "Masukan buat pemerintah, hanya ada 37 persen yang merasa bantuan tunai dari pemerintah tersebut itu tepat sasaran, ini kurang dari 50 persen, ini PR besar," ujar ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi dalam paparannya secara daring, Ahad (2/10/2022).
Burhanuddin menyebut, bantuan tunai ini menjadi aset pemerintah maupun kepuasan terhadap presiden, bagi masyarakat yang puas. Namun, bantuan tunai ini juga menjadi catatan penilaian terhadap pemerintah jika bantuan diberikan tidak merata, utamanya jika ada masyarakat yang berhak, tetapi tidak menerima bantuan tersebut.
Sementara, survei terkait berhak atau tidaknya masyarakat menerima bantuan, 72 persen merasa berhak menerimanya. Sedangkan 27 persen yang menjawab tidak berhak.
Burhanuddin melanjutkan, dalam survei masyarakat terhadap upaya mengurangi dampak kenaikan BBM, ada beberapa hal yang diminta masyarakat. Antara lain 29,5 persen masyarakat meminta agar menurunkan harga bahan makanan pokok, kemudian 26,7 persen masyarakat memberikan bantuan sosial bagi warga miskin (sembako, beasiswa dan lainnya), 10 persen meminta untuk menaikkan upah minimum, 7,4 persen meminta penyediaan lapangan pekerjaan.
Kemudian, ada sekitar 5,7 persen meminta penyaluran bantuan langsung tunai, dan 5,1 persen meminta pendidikan yang terjangkau untuk semua kalangan, serta 3,5 persen meminta tambahan hibah atau bantuan untuk desa/kelurahan. Survei dilakukan pada rentang 13-20 September 2022 dengan metode tatap muka dengan jumlah sampel sebanyak 1.220 orang.
Sampel adalah warga yang memiliki hak pilih berasal dari seluruh provinsi yang dipilih berdasarkan metode random sampling dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error sekitar 2,9 persen.