Jumat 09 Sep 2022 19:10 WIB

Lebih dari 75 Ribu Warga Banten Jadi Penerima BLT BBM Rp 600 Ribu

Total KPM yang akan disalurkan dari APBD Pemprov Banten sebanyak 75.613 KPM.

Rep: Eva Rianti/ Red: Andi Nur Aminah
Warga mencari data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) - ilustrasi
Foto: ANTARA/Oky Lukmansyah
Warga mencari data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan dana untuk bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan ini imbas dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Tercatat ada lebih dari 75 ribu KPM yang menjadi penerima BLT tersebut. 

"Total KPM yang akan disalurkan dari APBD Pemprov Banten sebanyak 75.613 KPM," ujar Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dalam keterangannya, Jumat (9/9/2022). 

Baca Juga

Al Muktabar menyebut, Provinsi Banten menjadi daerah pertama yang menyalurkan BLT BBM yang bersumber dari APBD. Subsidi itu, kata dia, sejatinya bersumber dari dana pajak yang dibayarkan oleh masyarakat ditambah dengan sumber dana yang berasal dari Pemerintah Pusat. 

"BLT ini merupakan bentuk pengalihan subsidi BBM. Maka itu, pengalihan subsidi ini harus tepat sasaran. Saya berharap kepada seluruh KPM agar menggunakan dana yang didapat ini untuk dibelanjakan pada kebutuhan pokok dasar," tuturnya. 

Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana menyebutkan, Pemprov Banten mengalokasikan anggaran sekitar Rp 45 miliar yang bersumber dari DTU dan Belanja Tak Terduga (BTT) untuk BLT tersebut. Adapun besarannya yang diberikan, yakni Rp 150 ribu/bulan/KPM selama empat bulan dari September hingga Desember 2022. Sehingga, masing-masing KPM mendapat Rp 600 ribu. 

"Sumber datanya sendiri dari Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) yang belum menerima bantuan, sehingga sasaran yang diberikan oleh Pemprov Banten tidak double. Kemudian yang kedua berasal dari data non DTKS," terangnya. 

Sementara itu, terkait dengan kriteria penerimanya, Nurhana mengatakan, ada empat prioritas kriteria. Yakni sopir angkot, nelayan sebagai buruh yang hanya menerima upah bukan pemilik kapal, tukang ojek yang sebagai profesi atau mata pencaharian utama, dan pelaku usaha mikro dan kecil. "Bantuan BLT ini akan disalurkan langsung lewat rekening penerima melalui Bank Banten," ujarnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement