Rabu 07 Sep 2022 20:40 WIB

Kapolda Papua Minta Aparat Siaga Usai KPK Menangkap Bupati Mimika

Saat ini Bupati Eltinus masih berada di Mako Brimob Polda Papua, Jayapura.

Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri.
Foto: Dok Polri
Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri meminta aparat keamanan di Timika siaga mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas. Imbauan itu terkait penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap Bupati Mimika, Eltinus Omaleng.

"Saat ini aparat keamanan di Timika bersiaga guna mengantisipasi berbagai gangguan kamtibmas setelah ditangkapnya Bupati Mimika oleh penyidik KPK," kata Fakhiri di Jayapura, Rabu (7/9/2022).

Baca Juga

Eltinus ditangkap pada Rabu ini di salah satu hotel di kawasan ruko Jayapura, Papua. Penangkapan terhadap Bupati terkait dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32 Timika sejak tahun 2015.

Polda Papua berharap masyarakat tidak mudah diprovokasi sehingga kamtibmas di Timika dan sekitarnya tetap kondusif. "Aparat keamanan akan berupaya semaksimal mungkin menjaga keamanan di Timika, dan berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi," ujar Fakhiri.

Eltinus sesaat setelah ditangkap KPK langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Jayapura. Hingga kini, sang bupati masih berada di Mako Brimob Polda Papua.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan adanya penangkapan terhadap Eltinus. Penangkapan setelah pada 25 Agustus lalu, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menolak praperadilan yang mohonkan Eltinus.

Sekitar 30 saksi sudah dimintai keterangannya oleh penyidik KPK, baik dilaksanakan di Jayapura, Jakarta maupun di daerah lainnya. "Penyidik KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut," kata Ali.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement