REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus tindak pidana korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika tahun anggaran 2015. Pada Jumat (12/11), KPK memeriksa mantan kepala Bappeda Mimika Adolf Haley.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, terdapat empat orang saksi yang diperiksa. Selain Adolf Haley, tiga saksi lainnya adalah Jemmy Sapakoly dan Yudha Kareba Patandianan selaku konsultan pengawas dari PT Mandala Prima Konsultan, serta Yulita Ada (PNS Pemkab Mimika).
Yulita Ada pada saat pelaksanaan proyek bertindak sebagai anggota Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) tahap pertama. "Ada empat orang saksi yang kami panggil untuk pemeriksaan pada hari ini bertempat di Kantor Kepolisian Resor Mimika," kata Ali Fikri.
Terhitung sejak Rabu (10/11) hingga Jumat, tercatat 11 orang saksi yang dipanggil dan diperiksa oleh tim penyidik KPK. Sebagian besar merupakan PNS di lingkungan Pemkab Mimika.
Pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32 Mimika itu telah menghabiskan anggaran sekitar Rp 200 miliar dari sumber APBD Mimika tahun 2015, 2016, 2019, dan APBD Perubahan 2021. Pekan lalu, di lokasi gedung gereja tersebut berlangsung kegiatan Konferensi Gereja Kingmi se-Tanah Papua.
Kegiatan kerohanian tersebut mencetak rekor MURI lantaran berhasil memotong babi sebanyak 2.500 ekor. Pembukaan kegiatan Konferensi Gereja Kingmi se-Tanah Papua dihadiri oleh Gubernur Papua Lukas Enembe pada tanggal 1 Oktober. Pada saat penutupan juga dihadiri oleh Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.