JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perpajakan di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu). Dua tersangka baru dalam kasus ini merupakan pegawai DJP Kemenkeu. Kedua pegawai pajak yang menyandang status tersangka, yakni Wawan Ridwan (WR) selaku Supervisor Tim Pemeriksa Pajak...
Berita Lainnya